Contoh Surat Pengaduan Karyawan ke Disnaker
Berikut adalah contoh surat pengaduan karyawan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:
Kepada Yth.
Kepala Dinas Tenaga Kerja
[Nama Kota/Kabupaten]
[Alamat Dinas Tenaga Kerja]
Perihal: Pengaduan Pelanggaran Hak Karyawan
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Lengkap Anda]
Alamat: [Alamat Lengkap Anda]
No. Telepon: [Nomor Telepon Anda]
Jabatan: [Jabatan Anda di Perusahaan]
Perusahaan: [Nama Perusahaan]
Alamat Perusahaan: [Alamat Perusahaan]
Melalui surat ini, saya ingin mengajukan pengaduan terkait pelanggaran hak karyawan yang dilakukan oleh [Nama Perusahaan].
Berikut adalah rincian pelanggaran yang terjadi:
- [Uraikan secara detail jenis pelanggaran yang Anda alami, sertakan bukti pendukung seperti foto, video, rekaman suara, atau dokumen terkait]
- [Jelaskan kronologi kejadian secara runtut dan terperinci]
- [Sebutkan kerugian yang Anda alami akibat pelanggaran tersebut]
Saya mohon kepada Bapak/Ibu Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk:
- [Tentukan permintaan Anda, seperti: melakukan mediasi antara karyawan dan perusahaan, memberikan sanksi kepada perusahaan, atau tindakan lain yang Anda anggap perlu]
- [Menyelidiki kasus ini secara objektif dan adil]
- [Memberikan perlindungan hukum kepada saya sebagai karyawan yang dirugikan]
Sebagai bukti, saya lampirkan dokumen-dokumen berikut:
- [Daftar dokumen pendukung, misal: fotokopi KTP, slip gaji, surat perjanjian kerja, dll.]
Demikian surat pengaduan ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan bantuan Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Nama Anda]
[Tanda Tangan]
[Materai Rp. 6000]
Catatan:
- Surat pengaduan ini hanya contoh, Anda dapat menyesuaikannya dengan situasi dan kondisi Anda.
- Pastikan Anda menyertakan bukti-bukti pendukung yang kuat untuk memperkuat klaim Anda.
- Anda dapat mengirimkan surat pengaduan ini langsung ke kantor Disnaker atau melalui pos.
- Hubungi Disnaker untuk informasi lebih lanjut terkait proses pengajuan pengaduan.
Saran:
- Sebelum mengajukan pengaduan ke Disnaker, sebaiknya Anda coba menyelesaikan permasalahan dengan perusahaan secara internal melalui mediasi atau musyawarah.
- Jika upaya internal gagal, Anda dapat mengajukan pengaduan ke Disnaker.
- Anda juga dapat berkonsultasi dengan organisasi buruh atau advokat untuk mendapatkan bantuan hukum.
Semoga informasi ini bermanfaat.