Contoh Surat Pengantar Untuk Membuat Paspor
Surat pengantar merupakan salah satu persyaratan yang diperlukan untuk membuat paspor di Indonesia. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa pemohon paspor memang benar-benar membutuhkan paspor untuk keperluan tertentu.
Berikut ini contoh surat pengantar untuk membuat paspor yang dapat Anda gunakan:
SURAT PENGANTAR
Nomor: ……….
Perihal: Permohonan Paspor
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : …………….. Jabatan : …………….. Unit Kerja : …………….. Alamat : …………….. Nomor Telepon : ……………..
Dengan ini menerangkan bahwa:
Nama : …………….. Tempat/Tanggal Lahir : …………….. Pekerjaan : …………….. Alamat : …………….. Nomor Telepon : ……………..
Adalah benar [sebutkan alasan permohonan paspor, contoh: pegawai kami yang akan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri] dan membutuhkan paspor untuk keperluan [sebutkan keperluan paspor, contoh: perjalanan dinas] tersebut.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
[Kota] , [Tanggal]
[Jabatan dan Nama Penandatangan]
[Stempel Unit Kerja]
Catatan:
- Isi surat pengantar dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan keperluan pemohon.
- Surat pengantar harus ditandatangani dan distempel oleh instansi terkait.
- Pastikan informasi yang tertera di dalam surat pengantar akurat dan lengkap.
Tips Tambahan:
- Selain surat pengantar, Anda juga perlu menyiapkan dokumen lain seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.
- Anda dapat mengunduh contoh surat pengantar di website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.
- Sebaiknya Anda datang ke kantor imigrasi untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan terkini tentang persyaratan membuat paspor.
Semoga informasi ini bermanfaat!