Contoh Surat Pengantar Perkawinan Dari Desa

2 min read Oct 14, 2024
Contoh Surat Pengantar Perkawinan Dari Desa

Contoh Surat Pengantar Perkawinan dari Desa

Surat Pengantar Perkawinan merupakan surat resmi yang dikeluarkan oleh desa/kelurahan sebagai bukti bahwa calon mempelai berdomisili di wilayah desa/kelurahan tersebut. Surat ini dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Gereja/Tempat Ibadah lainnya.

Berikut contoh surat pengantar perkawinan yang dapat digunakan:

SURAT PENGANTAR PERKAWINAN

Nomor : ..................................

Perihal : Permohonan Surat Pengantar Perkawinan

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : .............................................. Jabatan : Kepala Desa ....................................... Alamat : ..............................................

Menerangkan dengan sebenarnya bahwa :

Nama : .............................................. Jenis Kelamin : ....................................... Tempat, Tanggal Lahir : ....................................... Alamat : .............................................. Pekerjaan : .......................................

Adalah benar penduduk Desa ......................................., Kecamatan ......................................., Kabupaten ......................................., dan akan melangsungkan pernikahan dengan :

Nama : .............................................. Jenis Kelamin : ....................................... Tempat, Tanggal Lahir : ....................................... Alamat : .............................................. Pekerjaan : .......................................

Surat Pengantar Perkawinan ini dikeluarkan untuk melengkapi persyaratan pernikahan di ....................................... (sebutkan tempat pernikahan).

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Nama Desa], .......................................

Kepala Desa

[Nama Kepala Desa]

[Tanda Tangan]

[Stempel Desa]

Keterangan:

  • Isi surat disesuaikan dengan data calon mempelai.
  • Nama desa, kecamatan, dan kabupaten disesuaikan dengan lokasi calon mempelai.
  • Tempat pernikahan bisa berupa Kantor Urusan Agama (KUA), Gereja, atau tempat ibadah lainnya.
  • Surat pengantar perkawinan umumnya berlaku selama 3 bulan.

Catatan:

  • Contoh surat di atas hanya sebagai panduan dan mungkin berbeda di setiap desa/kelurahan.
  • Sebaiknya hubungi kantor desa/kelurahan setempat untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat tentang persyaratan dan format surat pengantar perkawinan.