Contoh Surat Pengantar Dari Rt Untuk Nikah

3 min read Oct 14, 2024
Contoh Surat Pengantar Dari Rt Untuk Nikah

Contoh Surat Pengantar dari RT untuk Nikah

Surat pengantar dari RT merupakan salah satu dokumen penting yang dibutuhkan saat hendak melangsungkan pernikahan. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa calon pengantin berdomisili di wilayah administrasi RT tertentu dan mendapatkan izin dari ketua RT setempat.

Berikut adalah contoh surat pengantar dari RT untuk nikah:

SURAT PENGANTAR

Nomor : 001/RT.01/RW.02/XI/2023

Perihal : Permohonan Izin Menikah

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Ketua RT] Jabatan : Ketua RT 01 RW 02 Alamat : [Alamat RT]

Dengan ini menerangkan bahwa:

Nama : [Nama Calon Pengantin Pria] Tempat/Tgl Lahir : [Tempat dan Tanggal Lahir Calon Pengantin Pria] Alamat : [Alamat Calon Pengantin Pria]

Nama : [Nama Calon Pengantin Wanita] Tempat/Tgl Lahir : [Tempat dan Tanggal Lahir Calon Pengantin Wanita] Alamat : [Alamat Calon Pengantin Wanita]

Adalah benar penduduk di wilayah kami dan berdomisili di RT 01 RW 02.

Berdasarkan keterangan di atas, kami menyatakan bahwa yang bersangkutan [Nama Calon Pengantin Pria] dan [Nama Calon Pengantin Wanita] memperoleh izin dari kami untuk melangsungkan pernikahan.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Nama Ketua RT] Ketua RT 01 RW 02

[Cap Stempel RT]

[Tanda Tangan Ketua RT]

Catatan:

  • Silakan sesuaikan isi surat dengan data calon pengantin dan informasi yang dibutuhkan oleh pihak terkait.
  • Pastikan untuk menyertakan cap stempel RT dan tanda tangan ketua RT.
  • Surat pengantar ini dapat dilampirkan pada berkas persyaratan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau instansi terkait.

Tips tambahan:

  • Hubungi ketua RT setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan surat pengantar dan prosedur pengurusan.
  • Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen persyaratan pernikahan yang dibutuhkan.
  • Konsultasikan dengan pihak KUA atau instansi terkait untuk memastikan kelengkapan berkas dan proses pernikahan yang lancar.