Contoh Surat Pengantar Kelurahan Untuk Skck

3 min read Oct 14, 2024
Contoh Surat Pengantar Kelurahan Untuk Skck

Contoh Surat Pengantar Kelurahan Untuk SKCK

Surat Pengantar Kelurahan untuk SKCK merupakan dokumen penting yang dibutuhkan sebagai syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa pemohon benar-benar berdomisili di wilayah kelurahan tersebut.

Berikut ini contoh surat pengantar kelurahan untuk SKCK:

SURAT PENGANTAR

Nomor: ... / ... / ... / ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: ... Jabatan: Lurah ... Alamat: ...

Menerangkan bahwa:

Nama: ... Tempat Tanggal Lahir: ... Jenis Kelamin: ... Agama: ... Pekerjaan: ... Alamat: ...

Adalah benar penduduk di wilayah Kelurahan ..., Kecamatan ..., Kota/Kabupaten ....

Surat pengantar ini dibuat untuk keperluan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Demikian surat pengantar ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

Lurah ...

Catatan:

  • Silakan ganti tanda titik tiga (...) pada contoh surat dengan informasi yang sesuai.
  • Setiap kelurahan memiliki format surat pengantar yang berbeda.
  • Anda dapat meminta format surat pengantar kepada petugas kelurahan setempat.
  • Surat pengantar ini hanya contoh, Anda tetap harus menyesuaikannya dengan kebutuhan dan peraturan di wilayah Anda.

Syarat Pembuatan SKCK:

Berikut adalah beberapa syarat umum untuk membuat SKCK:

  • Surat pengantar dari kelurahan
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy akta kelahiran
  • Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar dengan latar belakang merah
  • Biaya pembuatan (biaya dapat berbeda-beda di setiap daerah)

Cara Membuat SKCK:

  1. Datang ke kantor polisi terdekat.
  2. Serahkan semua dokumen persyaratan yang diperlukan.
  3. Isi formulir permohonan SKCK.
  4. Tunggu proses pembuatan SKCK.
  5. Bayar biaya pembuatan SKCK.
  6. Ambil SKCK setelah selesai diproses.

Penting:

  • Informasi di atas hanya sebagai contoh dan dapat berbeda di setiap daerah.
  • Pastikan untuk menghubungi kantor polisi setempat untuk informasi lebih lanjut.