Contoh Surat Pengantar Membuat Kk Baru

4 min read Oct 14, 2024
Contoh Surat Pengantar Membuat Kk Baru

Contoh Surat Pengantar Pembuatan KK Baru

Berikut adalah contoh surat pengantar untuk pembuatan KK baru:

[Nama Pemohon]

[Alamat Pemohon]

[Nomor Telepon Pemohon]

Kepada Yth.

[Nama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil]

[Alamat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil]

Perihal: Permohonan Pembuatan Kartu Keluarga Baru

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: [Nama Pemohon]
  • Alamat: [Alamat Pemohon]
  • Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pemohon]

Mengajukan permohonan pembuatan Kartu Keluarga baru dengan alasan [alasan pembuatan KK baru, misal: pernikahan, pindah rumah, kelahiran anak].

Sebagai lampiran surat ini, kami sertakan:

  • [Daftar lampiran, misal: fotokopi KTP, akta nikah, surat keterangan pindah, akta kelahiran]

Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Pemohon]

[Tanda Tangan Pemohon]

[Cap Jempol Pemohon]

Catatan:

  • Silahkan sesuaikan isi surat dengan kondisi Anda.
  • Pastikan semua data yang tercantum dalam surat sudah benar dan lengkap.
  • Lampirkan dokumen pendukung yang diperlukan sesuai dengan alasan pembuatan KK baru.
  • Surat ini dapat dilampirkan pada saat mengajukan permohonan KK baru di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Beberapa Alasan Pembuatan KK Baru

Berikut beberapa alasan umum pembuatan KK baru:

  • Pernikahan: Ketika pasangan suami istri menikah, mereka perlu membuat KK baru yang menggabungkan kedua nama mereka.
  • Pindah Rumah: Ketika seseorang pindah rumah ke wilayah administratif yang berbeda, mereka perlu membuat KK baru sesuai alamat baru mereka.
  • Kelahiran Anak: Kelahiran anak baru perlu dicantumkan dalam KK keluarga.
  • Perceraian: Setelah perceraian, salah satu pihak mungkin perlu membuat KK baru dengan identitas mereka sendiri.
  • Kematian: Kematian anggota keluarga dalam KK perlu dihapuskan dari KK.

Langkah-langkah Membuat KK Baru

Berikut langkah-langkah umum yang perlu dilakukan untuk membuat KK baru:

  1. Siapkan dokumen yang diperlukan: KTP, akta nikah, surat keterangan pindah, akta kelahiran, dll.
  2. Buat surat pengantar: Isi surat pengantar dengan alasan pembuatan KK baru dan lampiran dokumen yang disertakan.
  3. Ajukan permohonan KK baru: Datangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat untuk mengajukan permohonan.
  4. Tunggu proses pengurusan: Proses pengurusan KK baru biasanya memakan waktu beberapa hari hingga minggu tergantung kebijakan daerah setempat.
  5. Ambil KK baru: Setelah KK baru selesai, Anda akan diberitahu untuk mengambil KK baru.

Pastikan Anda memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku di daerah Anda untuk pembuatan KK baru.