Contoh Surat Pengantar Pembuatan KK Baru
Berikut adalah contoh surat pengantar untuk pembuatan KK baru:
[Nama Pemohon]
[Alamat Pemohon]
[Nomor Telepon Pemohon]
Kepada Yth.
[Nama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil]
[Alamat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil]
Perihal: Permohonan Pembuatan Kartu Keluarga Baru
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama: [Nama Pemohon]
- Alamat: [Alamat Pemohon]
- Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pemohon]
Mengajukan permohonan pembuatan Kartu Keluarga baru dengan alasan [alasan pembuatan KK baru, misal: pernikahan, pindah rumah, kelahiran anak].
Sebagai lampiran surat ini, kami sertakan:
- [Daftar lampiran, misal: fotokopi KTP, akta nikah, surat keterangan pindah, akta kelahiran]
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Nama Pemohon]
[Tanda Tangan Pemohon]
[Cap Jempol Pemohon]
Catatan:
- Silahkan sesuaikan isi surat dengan kondisi Anda.
- Pastikan semua data yang tercantum dalam surat sudah benar dan lengkap.
- Lampirkan dokumen pendukung yang diperlukan sesuai dengan alasan pembuatan KK baru.
- Surat ini dapat dilampirkan pada saat mengajukan permohonan KK baru di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Beberapa Alasan Pembuatan KK Baru
Berikut beberapa alasan umum pembuatan KK baru:
- Pernikahan: Ketika pasangan suami istri menikah, mereka perlu membuat KK baru yang menggabungkan kedua nama mereka.
- Pindah Rumah: Ketika seseorang pindah rumah ke wilayah administratif yang berbeda, mereka perlu membuat KK baru sesuai alamat baru mereka.
- Kelahiran Anak: Kelahiran anak baru perlu dicantumkan dalam KK keluarga.
- Perceraian: Setelah perceraian, salah satu pihak mungkin perlu membuat KK baru dengan identitas mereka sendiri.
- Kematian: Kematian anggota keluarga dalam KK perlu dihapuskan dari KK.
Langkah-langkah Membuat KK Baru
Berikut langkah-langkah umum yang perlu dilakukan untuk membuat KK baru:
- Siapkan dokumen yang diperlukan: KTP, akta nikah, surat keterangan pindah, akta kelahiran, dll.
- Buat surat pengantar: Isi surat pengantar dengan alasan pembuatan KK baru dan lampiran dokumen yang disertakan.
- Ajukan permohonan KK baru: Datangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat untuk mengajukan permohonan.
- Tunggu proses pengurusan: Proses pengurusan KK baru biasanya memakan waktu beberapa hari hingga minggu tergantung kebijakan daerah setempat.
- Ambil KK baru: Setelah KK baru selesai, Anda akan diberitahu untuk mengambil KK baru.
Pastikan Anda memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku di daerah Anda untuk pembuatan KK baru.