Contoh Surat Pengantar Rt Dan Rw

3 min read Oct 14, 2024
Contoh Surat Pengantar Rt Dan Rw

Contoh Surat Pengantar RT dan RW

Surat pengantar RT dan RW merupakan surat resmi yang dikeluarkan oleh Ketua RT/RW untuk keperluan tertentu, seperti pengurusan administrasi, perizinan, atau keperluan lainnya. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang yang mengajukan permohonan telah diketahui dan dikenal oleh Ketua RT/RW setempat.

Berikut ini contoh surat pengantar RT dan RW:

Surat Pengantar RT

SURAT PENGANTAR

Nomor : 001/RT.01/RW.02/X/2023

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Ketua RT] Jabatan : Ketua RT 01 Alamat : [Alamat RT]

Menerangkan bahwa:

Nama : [Nama Pemohon] NIK : [Nomor Induk Kependudukan] Alamat : [Alamat Pemohon]

Adalah benar warga RT 01 RW 02 [Nama Kelurahan/Desa], [Nama Kecamatan], [Nama Kabupaten/Kota].

Surat pengantar ini dibuat untuk keperluan: [Sebutkan keperluan].

Demikian surat pengantar ini dibuat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Nama Kelurahan/Desa], [Tanggal]

Ketua RT 01

[Tanda Tangan dan Cap Stempel Ketua RT]

Surat Pengantar RW

SURAT PENGANTAR

Nomor : 002/RW.02/X/2023

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Ketua RW] Jabatan : Ketua RW 02 Alamat : [Alamat RW]

Menerangkan bahwa:

Nama : [Nama Pemohon] NIK : [Nomor Induk Kependudukan] Alamat : [Alamat Pemohon]

Adalah benar warga RW 02 [Nama Kelurahan/Desa], [Nama Kecamatan], [Nama Kabupaten/Kota].

Surat pengantar ini dibuat untuk keperluan: [Sebutkan keperluan].

Demikian surat pengantar ini dibuat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Nama Kelurahan/Desa], [Tanggal]

Ketua RW 02

[Tanda Tangan dan Cap Stempel Ketua RW]

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi contoh surat di atas sesuai dengan kebutuhan dan keperluan Anda.
  • Pastikan untuk mencantumkan informasi yang lengkap dan benar.
  • Sertakan tanda tangan dan cap stempel Ketua RT/RW sebagai tanda pengesahan.

Beberapa Keperluan yang Memerlukan Surat Pengantar RT/RW:

  • Permohonan pembuatan KTP/KK
  • Permohonan pembuatan paspor
  • Permohonan izin usaha
  • Permohonan bantuan sosial
  • Permohonan izin keramaian
  • Permohonan izin membangun rumah

Semoga informasi ini bermanfaat!