Contoh Surat Pengantar RT/RW DKI Jakarta
Surat pengantar RT/RW merupakan dokumen penting yang diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti mengurus perizinan, mengikuti kegiatan, atau keperluan administrasi lainnya. Di DKI Jakarta, format surat pengantar RT/RW umumnya mengikuti format standar yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Berikut adalah contoh surat pengantar RT/RW DKI Jakarta yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PENGANTAR
Nomor : 001/RT.001/RW.001/2023
Perihal : Permohonan Pengantar
Kepada Yth. [Nama Instansi/Pihak yang dituju] Di Tempat
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : [Nama Ketua RT/RW] Jabatan : [Jabatan Ketua RT/RW] RT/RW : [Nomor RT/RW] Kelurahan : [Nama Kelurahan] Kecamatan : [Nama Kecamatan] Kota : [Nama Kota] Provinsi : [Nama Provinsi]
Menerangkan bahwa :
Nama : [Nama Pemohon] Jenis Kelamin : [L/P] Tempat/Tanggal Lahir : [Tempat/Tanggal Lahir] Alamat : [Alamat Pemohon] Pekerjaan : [Pekerjaan Pemohon] Nomor KTP : [Nomor KTP Pemohon]
Adalah benar warga kami yang berdomisili di [Alamat Pemohon] dan membutuhkan surat pengantar untuk [Tujuan Permohonan]
Demikian surat pengantar ini kami buat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Hormat kami,
[Nama Ketua RT/RW]
[Tanda Tangan dan Cap RT/RW]
Catatan:
- Anda dapat memodifikasi isi surat sesuai dengan kebutuhan dan tujuan permohonan.
- Pastikan data yang Anda masukkan di dalam surat benar dan akurat.
- Sertakan lampiran yang diperlukan, seperti fotokopi KTP atau dokumen lain yang relevan.
Informasi Tambahan:
- Di DKI Jakarta, surat pengantar RT/RW biasanya diproses dan ditandatangani oleh Ketua RT/RW.
- Jika diperlukan, Anda dapat meminta bantuan petugas kelurahan atau kecamatan dalam pengurusan surat pengantar.
- Pastikan surat pengantar Anda dilegalisir oleh kelurahan atau kecamatan sebelum diserahkan kepada pihak yang dituju.
Semoga contoh surat pengantar RT/RW DKI Jakarta ini dapat bermanfaat bagi Anda.