Contoh Surat Pengesahan Status Tanah

3 min read Oct 15, 2024
Contoh Surat Pengesahan Status Tanah

Contoh Surat Pengesahan Status Tanah

Surat pengesahan status tanah merupakan surat resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, seperti kepala desa, lurah, atau camat, untuk menyatakan status kepemilikan tanah seseorang. Surat ini biasanya dibutuhkan untuk keperluan administrasi, seperti permohonan kredit, jual beli tanah, atau pendaftaran tanah.

Berikut ini contoh surat pengesahan status tanah yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

[Kop Surat Desa/Kelurahan]

SURAT PENGESAHAN STATUS TANAH

Nomor : .../..../..../....

Perihal : Pengesahan Status Tanah

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : [Nama Kepala Desa/Lurah]

Jabatan : Kepala Desa/Lurah [Nama Desa/Kelurahan]

Menerangkan dengan sebenarnya bahwa :

Nama : [Nama Pemilik Tanah]

Alamat : [Alamat Pemilik Tanah]

Merupakan pemilik tanah seluas [Luas Tanah] dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara : [Batas Utara]
  • Sebelah Selatan : [Batas Selatan]
  • Sebelah Timur : [Batas Timur]
  • Sebelah Barat : [Batas Barat]

Tanah tersebut terletak di [Lokasi Tanah], Desa/Kelurahan [Nama Desa/Kelurahan], Kecamatan [Nama Kecamatan], Kabupaten/Kota [Nama Kabupaten/Kota].

Surat pengesahan ini dibuat untuk keperluan [Keperluan Surat Pengesahan].

Demikian surat pengesahan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Nama Desa/Kelurahan], [Tanggal]

[Tanda Tangan dan Cap Stempel Kepala Desa/Lurah]

[Nama Lengkap dan Jabatan Kepala Desa/Lurah]

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi contoh surat di atas sesuai dengan kebutuhan dan situasi.
  • Pastikan semua data yang tercantum dalam surat akurat dan benar.
  • Surat pengesahan status tanah harus ditandatangani dan dicap stempel oleh pihak yang berwenang.

Perlu diingat, surat pengesahan status tanah bukan merupakan dokumen resmi yang menyatakan kepemilikan tanah. Dokumen resmi kepemilikan tanah adalah sertifikat tanah.

Anda dapat mengurus sertifikat tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.