Contoh Surat Pengukuran Tanah
Surat pengukuran tanah adalah surat resmi yang diajukan kepada pihak yang berwenang untuk melakukan pengukuran tanah. Surat ini biasanya digunakan untuk keperluan:
- Pembuatan sertifikat tanah: Untuk mendapatkan sertifikat tanah, pemilik tanah harus melakukan pengukuran tanah terlebih dahulu.
- Pembelian atau penjualan tanah: Pengukuran tanah diperlukan untuk memastikan luas tanah yang akan diperjualbelikan.
- Pembangunan: Pengukuran tanah dibutuhkan untuk memastikan bahwa bangunan yang akan dibangun sesuai dengan luas tanah yang dimiliki.
- Sengketa tanah: Pengukuran tanah dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan tanah dalam kasus sengketa.
Berikut adalah contoh surat pengukuran tanah:
[Nama Pemohon] [Alamat Pemohon] [Nomor Telepon Pemohon]
Kepada Yth. [Nama Pihak yang dituju] [Alamat Pihak yang dituju]
Perihal: Permohonan Pengukuran Tanah
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Pemohon] Alamat: [Alamat Pemohon] Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pemohon]
Memohon kepada Bapak/Ibu untuk dapat melakukan pengukuran tanah milik saya yang berlokasi di:
[Lokasi Tanah]
Luas tanah yang akan diukur: [Luas Tanah]
Pengukuran tanah ini diperlukan untuk: [Tujuan Pengukuran Tanah]
Demikian surat permohonan ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Nama Pemohon]
[Tanda Tangan]
[Materai]
Catatan:
- Surat pengukuran tanah harus ditandatangani dan diberi materai.
- Isi surat harus jelas dan lengkap.
- Surat dapat ditujukan kepada BPN (Badan Pertanahan Nasional), kantor desa/kelurahan, atau surveyor tanah.
- Anda dapat menyesuaikan format dan isi surat sesuai dengan kebutuhan dan tujuan Anda.
Penting:
- Pastikan untuk melengkapi semua data yang diperlukan dalam surat pengukuran tanah.
- Simpan salinan surat pengukuran tanah sebagai bukti permohonan.
- Hubungi pihak yang dituju untuk menanyakan informasi lebih lanjut mengenai proses pengukuran tanah.