Contoh Surat Penyerahan Tanah Wakaf
Berikut adalah contoh surat penyerahan tanah wakaf yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:
SURAT PENYERAHAN TANAH WAKAF
Nomor : .../..../..../....
Perihal : Penyerahan Tanah Wakaf
Yang bertanda tangan di bawah ini :
**Nama : ** Alamat : Nomor Identitas : Jabatan :
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, dengan ini menyatakan bahwa dengan sukarela dan ikhlas menyerahkan tanah milik saya yang berlokasi di:
Lokasi : Luas : Nomor Sertifikat : Nama Pemilik :
Sebagai tanah wakaf untuk (sebutkan nama dan alamat masjid/lembaga/kegiatan) dengan tujuan (sebutkan tujuan wakaf).
Saya menyerahkan tanah wakaf ini dengan ketentuan sebagai berikut:
- Tanah wakaf ini hanya dapat digunakan untuk (sebutkan tujuan wakaf).
- (Nama penerima wakaf) bertanggung jawab atas pengelolaan tanah wakaf ini sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
- (Nama penerima wakaf) wajib membuat laporan penggunaan tanah wakaf ini secara berkala.
- (Nama penerima wakaf) wajib menjaga dan merawat tanah wakaf ini agar tetap terjaga kondisinya.
- (Tambahkan ketentuan lain sesuai kebutuhan)
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Hormat Saya,
( Tanda Tangan )
( Nama Terang )
Catatan:
- Silahkan modifikasi contoh surat di atas sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Pastikan untuk melampirkan dokumen-dokumen pendukung seperti fotokopi sertifikat tanah dan KTP pemberi wakaf.
- Surat ini sebaiknya disaksikan oleh dua orang saksi yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan pemberi wakaf.
- Surat ini dapat dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
Penting untuk Diperhatikan:
- Wakaf merupakan suatu ibadah yang bersifat permanen, artinya tanah yang diwakafkan tidak dapat ditarik kembali oleh pemberi wakaf.
- Pilihlah lembaga atau kegiatan yang terpercaya dan bertanggung jawab untuk menerima wakaf Anda.
- Konsultasikan dengan ahli hukum agama untuk memastikan bahwa proses wakaf Anda telah sesuai dengan syariat Islam.
Semoga contoh surat di atas bermanfaat dan memudahkan Anda dalam menyerahkan tanah wakaf.