Contoh Surat Perintah Tugas Penyidikan

4 min read Oct 17, 2024
Contoh Surat Perintah Tugas Penyidikan

Contoh Surat Perintah Tugas Penyidikan

Surat Perintah Tugas Penyidikan (SPT) merupakan surat resmi yang dikeluarkan oleh penyidik untuk memberikan kewenangan kepada penyidik dalam melakukan penyidikan terhadap suatu perkara pidana.

Berikut adalah contoh Surat Perintah Tugas Penyidikan:

SURAT PERINTAH TUGAS PENYIDIKAN

Nomor: …/SPT/RES/…/…/2023

Perihal: Perintah Tugas Penyidikan

Kepada Yth:

Bapak/Ibu …

Penyidik Kepolisian Sektor …

Di Tempat

Dengan ini, saya memerintahkan kepada Bapak/Ibu untuk melakukan Penyidikan terhadap perkara tindak pidana …, berdasarkan laporan Polisi Nomor … tanggal ….

Adapun yang menjadi obyek penyidikan adalah:

  • Pasal yang dilanggar: Pasal … UU …
  • Korban:
  • Terlapor:
  • Kronologi singkat:

**Dalam melaksanakan tugas ini, Bapak/Ibu harus: **

  • Melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab
  • Melakukan penyidikan secara profesional, adil, dan tidak memihak
  • Melindungi hak asasi manusia dan tidak melakukan penyiksaan atau perlakuan tidak manusiawi lainnya
  • Menerapkan hukum secara proporsional dan adil
  • Menjaga kerahasiaan informasi dan data yang diperoleh selama penyidikan
  • Membuat laporan tertulis tentang hasil penyidikan
  • Meminta bantuan dari pihak lain jika diperlukan

Surat Perintah Tugas Penyidikan ini berlaku selama … hari, terhitung sejak tanggal ….

Demikian Surat Perintah Tugas Penyidikan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Mengetahui,

Kapolsek …

NIP. …

Penyidik,

NIP. …

Catatan:

  • Contoh surat ini bersifat umum dan dapat disesuaikan dengan kasus yang sedang ditangani.
  • Pasal yang dilanggar, korban, terlapor, dan kronologi singkat harus diisi sesuai dengan kasus yang sedang ditangani.
  • Tanggal, nomor surat, dan nama penyidik harus diisi dengan benar.
  • Surat Perintah Tugas Penyidikan harus ditandatangani oleh Kapolsek dan penyidik.
  • Surat Perintah Tugas Penyidikan harus disimpan sebagai arsip.

Fungsi Surat Perintah Tugas Penyidikan:

Surat Perintah Tugas Penyidikan memiliki fungsi yang sangat penting, antara lain:

  • Memberikan dasar hukum bagi penyidik dalam melakukan penyidikan.
  • Menentukan obyek penyidikan dan lingkup wewenang penyidik.
  • Memperjelas tugas dan tanggung jawab penyidik dalam melakukan penyidikan.
  • Menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam proses penyidikan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan Surat Perintah Tugas Penyidikan:

  • Surat Perintah Tugas Penyidikan harus dibuat dengan jelas, singkat, dan mudah dipahami.
  • Isi surat harus sesuai dengan fakta dan tidak mengandung unsur rekayasa.
  • Surat Perintah Tugas Penyidikan harus ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.

Kesimpulan:

Surat Perintah Tugas Penyidikan merupakan dokumen penting dalam proses penyidikan perkara pidana. Dengan memahami fungsi dan isi dari surat ini, diharapkan dapat membantu penyidik dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.