Contoh Surat Perjanjian Kerja Antara Majikan dan Pekerja di Malaysia
Surat Perjanjian Kerja merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan kerja antara majikan dan pekerja di Malaysia. Dokumen ini berisi kesepakatan yang mengikat kedua belah pihak dan mengatur hak serta kewajiban masing-masing. Berikut ini contoh surat perjanjian kerja antara majikan dan pekerja di Malaysia:
Perjanjian Kerja
Ini adalah perjanjian kerja yang dibuat dan disepakati pada tanggal [Tanggal], di antara:
[Nama Majikan], yang beralamat di [Alamat Majikan], selanjutnya disebut sebagai "Majikan"
Dan
[Nama Pekerja], yang beralamat di [Alamat Pekerja], selanjutnya disebut sebagai "Pekerja"
Dengan ini kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama dalam hubungan kerja berdasarkan ketentuan sebagai berikut:
1. Jabatan dan Tugas
Pekerja akan bekerja sebagai [Jabatan Pekerja] di [Nama Perusahaan]. Tugas dan tanggung jawab Pekerja adalah [Tugas dan Tanggung Jawab]
2. Masa Kerja
Masa kerja Pekerja adalah [Lama Masa Kerja] terhitung sejak tanggal [Tanggal Mulai Kerja] sampai dengan tanggal [Tanggal Berakhir Kerja].
3. Gaji dan Tunjangan
Pekerja akan menerima gaji pokok sebesar [Jumlah Gaji] per bulan. Selain gaji pokok, Pekerja juga berhak mendapatkan tunjangan sebagai berikut:
- Tunjangan [Nama Tunjangan] sebesar [Jumlah Tunjangan] per bulan
- [Tunjangan Lain]
Gaji dan tunjangan akan dibayarkan setiap tanggal [Tanggal Pembayaran] setiap bulan melalui [Metode Pembayaran].
4. Cuti dan Libur
Pekerja berhak mendapatkan cuti tahunan selama [Lama Cuti] hari setiap tahun. Pekerja juga berhak mendapatkan libur pada hari-hari besar dan hari libur nasional sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Malaysia.
5. Jam Kerja
Jam kerja Pekerja adalah [Jumlah Jam Kerja] per hari, dengan waktu kerja mulai dari pukul [Jam Mulai Kerja] sampai dengan pukul [Jam Selesai Kerja].
6. Keamanan dan Kesehatan Kerja
Majikan bertanggung jawab untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi Pekerja. Pekerja wajib mengikuti aturan keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku di perusahaan.
7. Asuransi
Pekerja akan dicover oleh asuransi kesehatan dan asuransi kecelakaan kerja yang ditanggung oleh Majikan.
8. Pemutusan Hubungan Kerja
Perjanjian Kerja ini dapat diakhiri oleh kedua belah pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lain dengan tenggat waktu [Lama Pemberitahuan] sebelum berakhirnya masa kerja.
9. Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul akibat dari perjanjian kerja ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Malaysia.
10. Lain-lain
Ketentuan lain yang tidak tercantum dalam perjanjian kerja ini akan diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Malaysia.
11. Persetujuan Kedua Belah Pihak
Kedua belah pihak telah membaca dan memahami semua isi perjanjian kerja ini dengan seksama dan menyetujui semua isi perjanjian kerja ini dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Dibuat dan ditandatangani di [Lokasi]
Majikan
[Tanda Tangan Majikan]
[Nama Terang Majikan]
Pekerja
[Tanda Tangan Pekerja]
[Nama Terang Pekerja]
Catatan:
- Contoh surat perjanjian kerja ini bersifat umum dan mungkin tidak sesuai dengan semua jenis pekerjaan dan situasi.
- Anda perlu menyesuaikan isi perjanjian kerja dengan kebutuhan dan situasi spesifik perusahaan dan pekerja.
- Segera konsultasikan dengan tenaga ahli hukum di bidang ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa perjanjian kerja yang dibuat sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Malaysia.