Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Antar Perusahaan
Surat perjanjian kerjasama merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan dan kewajiban antara dua atau lebih perusahaan yang ingin bekerja sama dalam suatu proyek atau kegiatan. Berikut adalah contoh surat perjanjian kerjasama antar perusahaan:
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
Nomor : ... / ... / ...
Tanggal : ...
ANTARA
[Nama Perusahaan 1]
Berkedudukan di [Alamat Perusahaan 1]
Yang dalam surat ini bertindak untuk dan atas nama [Nama Perusahaan 1] berdasarkan Akta Pendirian Perusahaan Nomor ... tanggal ... yang telah disahkan oleh [Nama Menteri] berdasarkan Surat Keputusan Nomor ... tanggal ... yang selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA".
DENGAN
[Nama Perusahaan 2]
Berkedudukan di [Alamat Perusahaan 2]
Yang dalam surat ini bertindak untuk dan atas nama [Nama Perusahaan 2] berdasarkan Akta Pendirian Perusahaan Nomor ... tanggal ... yang telah disahkan oleh [Nama Menteri] berdasarkan Surat Keputusan Nomor ... tanggal ... yang selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA".
MENYATAKAN
Bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk bekerja sama dalam hal [Tujuan Kerjasama] yang selanjutnya disebut sebagai "KERJASAMA".
PASAL 1
Tujuan
Tujuan dari Kerjasama ini adalah untuk [Tujuan Kerjasama].
PASAL 2
Ruang Lingkup Kerjasama
Ruang lingkup Kerjasama ini meliputi:
- [Lingkup Kerjasama 1]
- [Lingkup Kerjasama 2]
- [Lingkup Kerjasama 3]
PASAL 3
Kewajiban dan Tanggung Jawab Pihak Pertama
Pihak Pertama berkewajiban untuk:
- [Kewajiban Pihak Pertama 1]
- [Kewajiban Pihak Pertama 2]
- [Kewajiban Pihak Pertama 3]
PASAL 4
Kewajiban dan Tanggung Jawab Pihak Kedua
Pihak Kedua berkewajiban untuk:
- [Kewajiban Pihak Kedua 1]
- [Kewajiban Pihak Kedua 2]
- [Kewajiban Pihak Kedua 3]
PASAL 5
Jangka Waktu Kerjasama
Kerjasama ini berlaku selama [Lama Kerjasama] terhitung sejak tanggal penandatanganan surat perjanjian ini.
PASAL 6
Pemutusan Kerjasama
Kerjasama ini dapat diputus sebelum jangka waktu yang ditentukan dalam Pasal 5 dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.
PASAL 7
Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari atau berkaitan dengan Kerjasama ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila tidak tercapai mufakat, maka sengketa akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri [Lokasi].
PASAL 8
Ketentuan Lain
- Surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) eksemplar, masing-masing pihak menerima satu (1) eksemplar yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
- Setiap perubahan atau penambahan atas surat perjanjian ini harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
- Surat perjanjian ini berlaku sejak tanggal penandatanganan.
Ditetapkan di : [Lokasi]
Pada tanggal : ...
PIHAK PERTAMA
[Nama Perusahaan 1]
[Jabatan]
[Nama]
PIHAK KEDUA
[Nama Perusahaan 2]
[Jabatan]
[Nama]
Catatan:
- Contoh surat perjanjian ini merupakan contoh umum dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
- Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan profesional hukum untuk memastikan bahwa surat perjanjian kerjasama yang dibuat sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.