Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Kredit

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Kredit

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Kredit

Berikut adalah contoh surat perjanjian kerjasama kredit yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

PERJANJIAN KERJASAMA KREDIT

Nomor: .../..../....

Tanggal: ...

Pada hari ini, ..., tanggal ... bulan ... tahun ..., bertempat di ... , kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama:

Nama : ... Jabatan : ... Alamat : ... Nomor Telepon : ... (selanjutnya disebut sebagai "Pihak Pertama")

Pihak Kedua:

Nama : ... Jabatan : ... Alamat : ... Nomor Telepon : ... (selanjutnya disebut sebagai "Pihak Kedua")

Menyatakan bahwa:

Bahwa Pihak Pertama adalah perusahaan yang bergerak di bidang ... dan bermaksud untuk mendapatkan kredit dari Pihak Kedua dengan tujuan ...

Bahwa Pihak Kedua adalah lembaga keuangan yang bergerak di bidang ... dan bersedia memberikan kredit kepada Pihak Pertama berdasarkan perjanjian ini.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kedua belah pihak sepakat untuk membuat Perjanjian Kerjasama Kredit (selanjutnya disebut sebagai "Perjanjian") dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Tujuan

Tujuan dari Perjanjian ini adalah untuk mengatur kerjasama antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua dalam rangka pemberian kredit oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama untuk tujuan ...

Pasal 2: Jumlah Kredit dan Jangka Waktu

  1. Pihak Kedua setuju untuk memberikan kredit kepada Pihak Pertama sebesar Rp. ... ( ... Rupiah).
  2. Jangka waktu kredit adalah ... tahun.

Pasal 3: Suku Bunga

  1. Suku bunga kredit yang diterapkan adalah ...% per tahun.
  2. Suku bunga dapat diubah sesuai dengan kebijakan Pihak Kedua dengan pemberitahuan tertulis kepada Pihak Pertama selambatnya ... hari sebelum perubahan diberlakukan.

Pasal 4: Jaminan

  1. Sebagai jaminan atas kredit yang diberikan, Pihak Pertama menyerahkan ... kepada Pihak Kedua.
  2. Pihak Pertama bertanggung jawab atas keamanan dan kelengkapan jaminan selama masa kredit.

Pasal 5: Kewajiban Pihak Pertama

  1. Melunasi kredit yang diterima tepat waktu sesuai dengan jadwal pembayaran yang telah disepakati.
  2. Menyerahkan laporan keuangan secara berkala sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pihak Kedua.
  3. Memberikan informasi yang benar dan lengkap kepada Pihak Kedua terkait dengan kegiatan usaha Pihak Pertama.
  4. Menjaga kelancaran usaha dan kemampuan untuk melunasi kredit.
  5. Memenuhi semua ketentuan dan peraturan yang ditetapkan oleh Pihak Kedua.

Pasal 6: Kewajiban Pihak Kedua

  1. Memberikan kredit kepada Pihak Pertama sesuai dengan ketentuan Perjanjian.
  2. Memberikan informasi dan bimbingan kepada Pihak Pertama terkait dengan kredit yang diberikan.
  3. Menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan Perjanjian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pasal 7: Penghentian Perjanjian

Perjanjian ini dapat dihentikan atas kesepakatan kedua belah pihak atau jika salah satu pihak melanggar ketentuan dalam Perjanjian.

Pasal 8: Sengketa

Segala sengketa yang timbul dalam pelaksanaan Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Pasal 9: Lain-Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Perubahan atau penambahan terhadap Perjanjian ini hanya dapat dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Perjanjian Kerjasama Kredit ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat yang tersebut di atas.

Pihak Pertama


Pihak Kedua


Catatan:

  • Anda perlu menyesuaikan isi surat dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing pihak.
  • Konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan legalitas surat perjanjian.

Semoga contoh surat perjanjian kerjasama kredit ini bermanfaat.