Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Produsen dan Distributor
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
No. : ... / ... / ... Tanggal : ...
Antara:
[Nama Produsen] Berkedudukan di : [Alamat Produsen] Diwakili oleh : [Nama dan Jabatan] Yang selanjutnya disebut "PIHAK PERTAMA"
Dan
[Nama Distributor] Berkedudukan di : [Alamat Distributor] Diwakili oleh : [Nama dan Jabatan] Yang selanjutnya disebut "PIHAK KEDUA"
Menyatakan bahwa telah mencapai kesepakatan untuk mengadakan perjanjian kerjasama yang selanjutnya disebut “PERJANJIAN” ini dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Tujuan
Tujuan dari Perjanjian ini adalah untuk mengatur kerjasama antara PIHAK PERTAMA selaku Produsen dan PIHAK KEDUA selaku Distributor dalam rangka:
- [Uraikan tujuan kerjasama, misal: distribusi produk [Nama Produk] milik PIHAK PERTAMA]
Pasal 2
Kewajiban PIHAK PERTAMA
PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk:
- [Uraikan kewajiban PIHAK PERTAMA, misal: menyediakan produk [Nama Produk] sesuai dengan kualitas dan spesifikasi yang telah disepakati]
- [Uraikan kewajiban PIHAK PERTAMA, misal: memberikan pelatihan kepada PIHAK KEDUA tentang produk dan cara pemasaran]
- [Uraikan kewajiban PIHAK PERTAMA, misal: memberikan diskon khusus kepada PIHAK KEDUA]
Pasal 3
Kewajiban PIHAK KEDUA
PIHAK KEDUA berkewajiban untuk:
- [Uraikan kewajiban PIHAK KEDUA, misal: memasarkan produk [Nama Produk] milik PIHAK PERTAMA]
- [Uraikan kewajiban PIHAK KEDUA, misal: membayar harga produk [Nama Produk] kepada PIHAK PERTAMA sesuai dengan kesepakatan]
- [Uraikan kewajiban PIHAK KEDUA, misal: menjaga citra produk [Nama Produk] milik PIHAK PERTAMA]
Pasal 4
Harga dan Pembayaran
- [Uraikan detail harga produk, misal: Harga produk [Nama Produk] adalah [Harga] per [Satuan]
- [Uraikan detail pembayaran, misal: PIHAK KEDUA akan melakukan pembayaran kepada PIHAK PERTAMA selambat-lambatnya [Jangka Waktu] setelah produk diterima]
Pasal 5
Jangka Waktu
Perjanjian ini berlaku selama [Jangka Waktu] terhitung sejak tanggal penandatanganan Perjanjian ini.
Pasal 6
Pemutusan Perjanjian
Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum jangka waktu yang ditentukan dalam Pasal 5, apabila:
- [Uraikan alasan pemutusan perjanjian, misal: salah satu pihak melanggar ketentuan dalam Perjanjian ini]
- [Uraikan alasan pemutusan perjanjian, misal: terjadi bencana alam atau force majeure]
Pasal 7
Sengketa
Segala sengketa yang timbul akibat pelaksanaan Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
Pasal 8
Lain-lain
Segala hal yang belum diatur dalam Perjanjian ini akan diatur kemudian dalam surat addendum.
Pasal 9
Pengesahan
Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.
[Tempat] Pada tanggal [Tanggal]
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
[Nama dan Jabatan] [Nama dan Jabatan]
[Tanda Tangan dan Cap] [Tanda Tangan dan Cap]
Catatan:
- Contoh surat perjanjian kerjasama ini merupakan contoh dasar dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
- Anda dapat menambahkan atau mengurangi pasal dalam surat perjanjian ini sesuai dengan kebutuhan.
- Sebaiknya konsultasikan dengan lawyer atau profesional hukum sebelum menandatangani perjanjian ini.