Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Sekolah dengan Polsek
Surat Perjanjian Kerjasama
Nomor: ..../....../....../....
Tanggal: ... ... ....
Perihal: Kerjasama dalam Bidang Keamanan dan Ketertiban
Yang bertanda tangan di bawah ini:
I. Pihak Pertama:
Nama: ... Jabatan: ... Instansi: ... (Nama Sekolah) Alamat: ...
II. Pihak Kedua:
Nama: ... Jabatan: ... Instansi: ... (Nama Polsek) Alamat: ...
Sehubungan dengan keinginan kedua belah pihak untuk menjalin kerjasama dalam bidang keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah, maka kedua belah pihak sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Kerjasama dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Tujuan Kerjasama
Tujuan dari kerjasama ini adalah:
- Meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah
- Mencegah terjadinya tindak kriminalitas di lingkungan sekolah
- Memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga sekolah
- Membangun kemitraan antara sekolah dengan Polsek
Pasal 2: Ruang Lingkup Kerjasama
Ruang lingkup kerjasama ini meliputi:
- Sosialisasi dan penyuluhan tentang keamanan dan ketertiban
- Patroli keamanan di lingkungan sekolah
- Penanganan kasus kejahatan yang terjadi di lingkungan sekolah
- Pertukaran informasi dan data terkait keamanan dan ketertiban
Pasal 3: Kewajiban Pihak Pertama
Pihak pertama berkewajiban untuk:
- Memberikan akses dan informasi terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah
- Mendukung kegiatan patroli dan sosialisasi yang dilakukan oleh Pihak Kedua
- Melaporkan kejadian yang mencurigakan atau tindak kriminalitas kepada Pihak Kedua
- Memfasilitasi kegiatan kerjasama yang disepakati
Pasal 4: Kewajiban Pihak Kedua
Pihak Kedua berkewajiban untuk:
- Melaksanakan kegiatan patroli keamanan di lingkungan sekolah
- Memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang keamanan dan ketertiban kepada siswa, guru, dan staf sekolah
- Menangani kasus kejahatan yang terjadi di lingkungan sekolah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku
- Memberikan informasi dan data terkait keamanan dan ketertiban kepada Pihak Pertama
Pasal 5: Lama Berlaku
Perjanjian kerjasama ini berlaku selama ... (masukkan jangka waktu) terhitung sejak tanggal ditandatangani.
Pasal 6: Peninjauan Kembali
Perjanjian kerjasama ini dapat ditinjau kembali dan diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
Pasal 7: Penyelesaian Perselisihan
Segala permasalahan yang timbul akibat pelaksanaan perjanjian kerjasama ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat oleh kedua belah pihak.
Pasal 8: Penutup
Perjanjian kerjasama ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu rangkap yang berisi kekuatan hukum yang sama.
Demikian surat perjanjian kerjasama ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Pihak Pertama Pihak Kedua
........................................................................ ........................................................................
Nama & Jabatan Nama & Jabatan
........................................................................ ........................................................................
Stempel & Tanda Tangan Stempel & Tanda Tangan
Catatan:
- Isi dari perjanjian kerjasama ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi di masing-masing sekolah.
- Sebaiknya perjanjian kerjasama ini dilampiri dengan Surat Edaran atau Nota Dinas dari sekolah dan Polsek.
- Pastikan kedua belah pihak memahami isi dari perjanjian kerjasama sebelum ditandatangani.
Semoga contoh surat ini dapat membantu Anda dalam membuat perjanjian kerjasama sekolah dengan Polsek.