Contoh Surat Perjanjian Penggadaian Mobil

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Penggadaian Mobil

Contoh Surat Perjanjian Penggadaian Mobil

Berikut contoh surat perjanjian penggadaian mobil yang bisa Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN PENGGADAIAN MOBIL

Nomor : ... / ... / ... / ...

Pada hari ini, ... tanggal ... bulan ... tahun ..., bertempat di ..., kami yang bertanda tangan di bawah ini:

I. Pihak Pertama

Nama : ... Alamat : ... No. KTP : ... Jabatan : ...

II. Pihak Kedua

Nama : ... Alamat : ... No. KTP : ... Jabatan : ...

MENYATAKAN BAHWA:

Bahwa Pihak Pertama adalah pemilik sah dari sebuah mobil dengan (merinci jenis dan spesifikasi mobil) dengan No. Polisi ..., yang selanjutnya disebut sebagai “Objek Gadai”. Bahwa Pihak Kedua bermaksud untuk meminjam uang tunai kepada Pihak Pertama sebesar ... (...) dengan jangka waktu ... bulan, yang selanjutnya disebut sebagai “Utang”.

Dengan ini disepakati dan diperjanjikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Penggadaian Objek Gadai: Pihak Pertama menggadaikan Objek Gadai kepada Pihak Kedua sebagai jaminan atas Utang.
  2. Pengembalian Utang: Pihak Pertama wajib mengembalikan Utang kepada Pihak Kedua berikut bunga sebesar ...% per bulan, dengan cara ....
  3. Jangka Waktu Pengembalian: Pihak Pertama wajib mengembalikan Utang selambat-lambatnya pada tanggal ..., bulan ..., tahun ....
  4. Pelunasan Utang: Pihak Pertama berhak melunasi Utang sebelum jangka waktu yang ditentukan dengan dikenakan bunga hingga tanggal pelunasan.
  5. Hak Pihak Kedua:
    • Jika Pihak Pertama tidak melunasi Utang sesuai dengan kesepakatan, Pihak Kedua berhak menjual Objek Gadai untuk menutup Utang dan biaya-biaya yang timbul.
    • Pihak Kedua berhak untuk menguasai dan menyimpan Objek Gadai selama Utang belum dilunasi.
  6. Kewajiban Pihak Pertama:
    • Pihak Pertama wajib merawat dan menjaga Objek Gadai dalam kondisi baik.
    • Pihak Pertama tidak boleh menggadaikan Objek Gadai kepada pihak lain.
    • Pihak Pertama wajib menyerahkan Objek Gadai kepada Pihak Kedua setelah Utang dilunasi.
  7. Kewajiban Pihak Kedua:
    • Pihak Kedua wajib menyimpan Objek Gadai dengan baik dan aman selama masa perjanjian.
    • Pihak Kedua tidak berhak menggunakan Objek Gadai tanpa persetujuan Pihak Pertama.
  8. Penyelesaian Sengketa: Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum di ....
  9. Perjanjian ini dibuat rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu eksemplar dengan kekuatan hukum yang sama.

Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Pihak Pertama,

...

Pihak Kedua,

...

Catatan:

  • Silahkan Anda ubah isi dari contoh surat perjanjian penggadaian mobil di atas sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Anda bisa menyertakan lampiran seperti fotocopy STNK dan BPKB mobil dalam perjanjian ini.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan notaris untuk membuat perjanjian penggadaian mobil yang sah dan kuat secara hukum.

Semoga contoh surat perjanjian penggadaian mobil ini bermanfaat bagi Anda.