Contoh Surat Perjanjian Pegadaian Mobil

5 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pegadaian Mobil

Contoh Surat Perjanjian Pegadaian Mobil

Surat Perjanjian Pegadaian Mobil ini dibuat dan ditandatangani oleh dan diantara:

  1. Pihak Pertama:

    • Nama :
    • Alamat :
    • No. KTP :
    • Sebagai pemilik kendaraan
  2. Pihak Kedua:

    • Nama :
    • Alamat :
    • No. KTP :
    • Sebagai penerima gadai

Dasar Pertimbangan:

Menimbang bahwa:

  1. Pihak Pertama membutuhkan dana tunai dengan segera;
  2. Pihak Kedua bersedia menerima gadai kendaraan milik Pihak Pertama sebagai jaminan atas pinjaman dana;
  3. Para pihak sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Pegadaian Mobil ini dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 Obyek Pegadaian

Obyek pegadaian dalam Surat Perjanjian Pegadaian Mobil ini adalah:

  • Jenis Kendaraan:
  • Merk :
  • Tahun :
  • Nomor Polisi :
  • Nomor Rangka :
  • Nomor Mesin :

Pasal 2 Nilai Pegadaian

Nilai pegadaian obyek pegadaian yang disepakati oleh para pihak adalah sebesar Rp. [Nilai Pegadaian] ([Terbilang]).

Pasal 3 Jangka Waktu Pegadaian

Jangka waktu pegadaian dalam Surat Perjanjian Pegadaian Mobil ini adalah selama [Jangka Waktu Pegadaian] terhitung sejak tanggal [Tanggal] sampai dengan tanggal [Tanggal].

Pasal 4 Bunga dan Denda

  1. Bunga
    • Pihak Pertama wajib membayar bunga kepada Pihak Kedua sebesar [Persentase Bunga]% per bulan dari nilai pegadaian.
    • Pembayaran bunga dilakukan setiap [Tanggal Pembayaran Bunga]
  2. Denda
    • Pihak Pertama dikenakan denda sebesar [Jumlah Denda] per hari keterlambatan pembayaran bunga.

Pasal 5 Kewajiban Pihak Pertama

  1. Pihak Pertama wajib menyerahkan obyek pegadaian kepada Pihak Kedua dalam keadaan baik dan sesuai dengan data yang tercantum pada Pasal 1.
  2. Pihak Pertama wajib melunasi pokok pinjaman dan bunga sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4.
  3. Pihak Pertama wajib menjaga obyek pegadaian agar tidak terjadi kerusakan atau kehilangan selama masa pegadaian.
  4. Pihak Pertama bertanggung jawab atas semua biaya yang timbul akibat kerusakan atau kehilangan obyek pegadaian selama masa pegadaian.

Pasal 6 Kewajiban Pihak Kedua

  1. Pihak Kedua wajib menerima obyek pegadaian dari Pihak Pertama.
  2. Pihak Kedua wajib menyimpan dan menjaga obyek pegadaian dengan baik selama masa pegadaian.
  3. Pihak Kedua wajib menyerahkan kembali obyek pegadaian kepada Pihak Pertama setelah Pihak Pertama melunasi seluruh kewajibannya.

Pasal 7 Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat pelaksanaan Surat Perjanjian Pegadaian Mobil ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat oleh para pihak. Jika musyawarah tidak membuahkan hasil, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 8 Ketentuan Lain

  1. Surat Perjanjian Pegadaian Mobil ini dibuat rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Surat Perjanjian Pegadaian Mobil ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh para pihak.

Demikian Surat Perjanjian Pegadaian Mobil ini dibuat dan ditandatangani oleh para pihak.

Dibuat di : [Kota] Pada tanggal : [Tanggal]

Pihak Pertama Pihak Kedua

[Nama Pihak Pertama] [Nama Pihak Kedua]

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

[Stempel] [Stempel]

Catatan:

  • Anda dapat mengganti isi contoh surat perjanjian ini dengan data yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Anda juga dapat menambahkan atau menghapus pasal sesuai dengan kebutuhan.
  • Pastikan surat perjanjian ini ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh pihak yang netral.

Penting:

  • Pastikan Anda memahami semua syarat dan ketentuan dalam surat perjanjian ini.
  • Konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan bahwa surat perjanjian ini sesuai dengan hukum yang berlaku.