Contoh Surat Perjanjian Penyewaan Mobil
Berikut ini adalah contoh surat perjanjian penyewaan mobil yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN PENYEWAAN MOBIL
Nomor: ...................
Tanggal: ...................
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Pihak Pertama
Nama : ................... Alamat : ................... No. Telepon : ................... No. KTP : ...................
Pihak Kedua
Nama : ................... Alamat : ................... No. Telepon : ................... No. KTP : ...................
Dengan ini menyatakan telah menyepakati perjanjian penyewaan mobil sebagai berikut:
**Pasal 1 : ** Tujuan Perjanjian
Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan hukum antara Pihak Pertama sebagai Penyewaan Mobil dan Pihak Kedua sebagai Penyewa Mobil, tentang penyewaan mobil yang dimiliki oleh Pihak Pertama.
**Pasal 2 : ** Mobil yang Disewakan
- Jenis Mobil: ...................
- Nomor Polisi: ...................
- Tahun Pembuatan: ...................
- Warna: ...................
- Kondisi Mobil: ...................
**Pasal 3 : ** Jangka Waktu Sewa
- Tanggal Mulai Sewa: ...................
- Tanggal Selesai Sewa: ...................
- Lama Sewa: ................... hari/jam
**Pasal 4 : ** Biaya Sewa
- Tarif Sewa: Rp. ................... per hari/jam
- Total Biaya Sewa: Rp. ...................
- Cara Pembayaran: ...................
- Tanggal Pembayaran: ...................
**Pasal 5 : ** Kewajiban Pihak Penyewa
- Membayar biaya sewa sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam pasal 4.
- Menjaga dan merawat mobil yang disewakan dengan baik.
- Menggunakan mobil yang disewakan sesuai dengan peruntukannya dan peraturan lalu lintas yang berlaku.
- Menyerahkan mobil yang disewakan kepada Pihak Pertama dalam keadaan baik dan utuh sesuai dengan kondisi awal sewaktu menerima mobil.
- Bertanggung jawab atas segala kerusakan dan kehilangan yang terjadi pada mobil selama masa sewa, kecuali karena kesalahan Pihak Pertama.
**Pasal 6 : ** Kewajiban Pihak Penyewa
- Menyerahkan mobil yang disewakan kepada Pihak Kedua dalam keadaan baik dan utuh.
- Memberikan informasi yang benar dan jelas tentang kondisi mobil yang disewakan.
- Menjamin mobil yang disewakan terbebas dari segala bentuk denda dan sanksi yang timbul akibat pelanggaran peraturan lalu lintas.
- Bertanggung jawab atas kerusakan dan kehilangan yang terjadi pada mobil selama masa sewa yang disebabkan oleh kelalaian Pihak Pertama.
**Pasal 7 : ** Kehilangan dan Kerusakan
- Apabila terjadi kehilangan atau kerusakan pada mobil yang disewakan selama masa sewa, Pihak Kedua wajib memberitahukan kepada Pihak Pertama secara tertulis.
- Pihak Kedua bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan pada mobil yang disewakan, kecuali dapat dibuktikan bahwa kehilangan atau kerusakan tersebut bukan karena kelalaiannya.
- Pihak Kedua wajib menanggung biaya perbaikan atau penggantian atas kehilangan atau kerusakan pada mobil yang disewakan sesuai dengan perkiraan biaya yang disepakati bersama.
**Pasal 8 : ** Perpanjangan Sewa
- Perpanjangan sewa hanya dapat dilakukan dengan persetujuan tertulis dari Pihak Pertama.
- Tarif sewa untuk perpanjangan sewa dapat berubah sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
**Pasal 9 : ** Pemutusan Sewa
- Pihak Kedua dapat memutuskan sewa sebelum jangka waktu sewa berakhir dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak Pertama selambatnya ................... hari sebelum tanggal berakhirnya masa sewa.
- Pihak Pertama dapat memutuskan sewa sebelum jangka waktu sewa berakhir dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak Kedua selambatnya ................... hari sebelum tanggal berakhirnya masa sewa.
- Apabila terjadi pemutusan sewa sebelum jangka waktu sewa berakhir, Pihak Kedua wajib membayar biaya sewa untuk masa sewa yang telah digunakan.
**Pasal 10 : ** Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
**Pasal 11 : ** Lain-lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu rangkap yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
- Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Demikian Perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya.
Pihak Pertama
...................
Pihak Kedua
...................
Saksi-saksi:
- ...................
- ...................
Catatan:
- Contoh surat perjanjian ini dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
- Pastikan untuk mencantumkan semua informasi yang diperlukan dalam perjanjian, termasuk identitas kedua belah pihak, jenis mobil yang disewakan, jangka waktu sewa, biaya sewa, dan kewajiban masing-masing pihak.
- Sebaiknya perjanjian ini disahkan di hadapan notaris untuk kekuatan hukum yang lebih kuat.
- Selalu konsultasikan dengan pihak yang ahli hukum untuk memastikan perjanjian yang Anda buat sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Semoga contoh surat perjanjian penyewaan mobil ini bermanfaat.