Contoh Surat Perjanjian Penyewaan Mobil

7 min read Oct 20, 2024
Contoh Surat Perjanjian Penyewaan Mobil

Contoh Surat Perjanjian Penyewaan Mobil

Berikut ini adalah contoh surat perjanjian penyewaan mobil yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN PENYEWAAN MOBIL

Nomor: ...................

Tanggal: ...................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama

Nama : ................... Alamat : ................... No. Telepon : ................... No. KTP : ...................

Pihak Kedua

Nama : ................... Alamat : ................... No. Telepon : ................... No. KTP : ...................

Dengan ini menyatakan telah menyepakati perjanjian penyewaan mobil sebagai berikut:

**Pasal 1 : ** Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan hukum antara Pihak Pertama sebagai Penyewaan Mobil dan Pihak Kedua sebagai Penyewa Mobil, tentang penyewaan mobil yang dimiliki oleh Pihak Pertama.

**Pasal 2 : ** Mobil yang Disewakan

  1. Jenis Mobil: ...................
  2. Nomor Polisi: ...................
  3. Tahun Pembuatan: ...................
  4. Warna: ...................
  5. Kondisi Mobil: ...................

**Pasal 3 : ** Jangka Waktu Sewa

  1. Tanggal Mulai Sewa: ...................
  2. Tanggal Selesai Sewa: ...................
  3. Lama Sewa: ................... hari/jam

**Pasal 4 : ** Biaya Sewa

  1. Tarif Sewa: Rp. ................... per hari/jam
  2. Total Biaya Sewa: Rp. ...................
  3. Cara Pembayaran: ...................
  4. Tanggal Pembayaran: ...................

**Pasal 5 : ** Kewajiban Pihak Penyewa

  1. Membayar biaya sewa sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam pasal 4.
  2. Menjaga dan merawat mobil yang disewakan dengan baik.
  3. Menggunakan mobil yang disewakan sesuai dengan peruntukannya dan peraturan lalu lintas yang berlaku.
  4. Menyerahkan mobil yang disewakan kepada Pihak Pertama dalam keadaan baik dan utuh sesuai dengan kondisi awal sewaktu menerima mobil.
  5. Bertanggung jawab atas segala kerusakan dan kehilangan yang terjadi pada mobil selama masa sewa, kecuali karena kesalahan Pihak Pertama.

**Pasal 6 : ** Kewajiban Pihak Penyewa

  1. Menyerahkan mobil yang disewakan kepada Pihak Kedua dalam keadaan baik dan utuh.
  2. Memberikan informasi yang benar dan jelas tentang kondisi mobil yang disewakan.
  3. Menjamin mobil yang disewakan terbebas dari segala bentuk denda dan sanksi yang timbul akibat pelanggaran peraturan lalu lintas.
  4. Bertanggung jawab atas kerusakan dan kehilangan yang terjadi pada mobil selama masa sewa yang disebabkan oleh kelalaian Pihak Pertama.

**Pasal 7 : ** Kehilangan dan Kerusakan

  1. Apabila terjadi kehilangan atau kerusakan pada mobil yang disewakan selama masa sewa, Pihak Kedua wajib memberitahukan kepada Pihak Pertama secara tertulis.
  2. Pihak Kedua bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan pada mobil yang disewakan, kecuali dapat dibuktikan bahwa kehilangan atau kerusakan tersebut bukan karena kelalaiannya.
  3. Pihak Kedua wajib menanggung biaya perbaikan atau penggantian atas kehilangan atau kerusakan pada mobil yang disewakan sesuai dengan perkiraan biaya yang disepakati bersama.

**Pasal 8 : ** Perpanjangan Sewa

  1. Perpanjangan sewa hanya dapat dilakukan dengan persetujuan tertulis dari Pihak Pertama.
  2. Tarif sewa untuk perpanjangan sewa dapat berubah sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

**Pasal 9 : ** Pemutusan Sewa

  1. Pihak Kedua dapat memutuskan sewa sebelum jangka waktu sewa berakhir dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak Pertama selambatnya ................... hari sebelum tanggal berakhirnya masa sewa.
  2. Pihak Pertama dapat memutuskan sewa sebelum jangka waktu sewa berakhir dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak Kedua selambatnya ................... hari sebelum tanggal berakhirnya masa sewa.
  3. Apabila terjadi pemutusan sewa sebelum jangka waktu sewa berakhir, Pihak Kedua wajib membayar biaya sewa untuk masa sewa yang telah digunakan.

**Pasal 10 : ** Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

**Pasal 11 : ** Lain-lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu rangkap yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya.

Pihak Pertama

...................

Pihak Kedua

...................

Saksi-saksi:

  1. ...................
  2. ...................

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Pastikan untuk mencantumkan semua informasi yang diperlukan dalam perjanjian, termasuk identitas kedua belah pihak, jenis mobil yang disewakan, jangka waktu sewa, biaya sewa, dan kewajiban masing-masing pihak.
  • Sebaiknya perjanjian ini disahkan di hadapan notaris untuk kekuatan hukum yang lebih kuat.
  • Selalu konsultasikan dengan pihak yang ahli hukum untuk memastikan perjanjian yang Anda buat sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Semoga contoh surat perjanjian penyewaan mobil ini bermanfaat.