Contoh Surat Perjanjian Pinjam Pakai Rumah Dinas

5 min read Oct 20, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pinjam Pakai Rumah Dinas

Contoh Surat Perjanjian Pinjam Pakai Rumah Dinas

Berikut adalah contoh surat perjanjian pinjam pakai rumah dinas yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN PINJAM PAKAI RUMAH DINAS

Nomor : .../....../....../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ....................... Jabatan: ....................... Alamat: ....................... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama: ....................... (sebutkan nama lembaga/perusahaan)

  2. Nama: ....................... Jabatan: ....................... Alamat: .......................

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Dan

  1. Nama: ....................... Jabatan: ....................... Alamat: .......................

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Pinjam Pakai Rumah Dinas dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur pinjam pakai Rumah Dinas yang berlokasi di ....................... (sebutkan alamat lengkap rumah dinas) yang dimiliki oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA.

Pasal 2

Obyek Perjanjian

Obyek Perjanjian ini adalah Rumah Dinas yang berlokasi di ....................... (sebutkan alamat lengkap rumah dinas) dengan luas bangunan ....................... (sebutkan luas bangunan) meter persegi dan luas tanah ....................... (sebutkan luas tanah) meter persegi.

Pasal 3

Masa Pinjam Pakai

Masa pinjam pakai Rumah Dinas ini adalah selama ....................... (sebutkan jangka waktu) terhitung sejak tanggal ....................... (sebutkan tanggal).

Pasal 4

Kewajiban PIHAK KEDUA

PIHAK KEDUA wajib:

  1. Menggunakan Rumah Dinas sebagaimana mestinya dan sesuai dengan tujuan pinjam pakai.
  2. Melakukan pemeliharaan dan perawatan Rumah Dinas dengan baik dan bertanggung jawab.
  3. Membayar biaya listrik, air, telepon, dan biaya lain yang terkait dengan penggunaan Rumah Dinas.
  4. Memberikan akses kepada PIHAK PERTAMA untuk melakukan pengecekan dan perbaikan Rumah Dinas.
  5. Mengembalikan Rumah Dinas kepada PIHAK PERTAMA dalam keadaan baik sesuai dengan kondisi awal setelah masa pinjam pakai berakhir.

Pasal 5

Kewajiban PIHAK PERTAMA

PIHAK PERTAMA wajib:

  1. Memberikan Rumah Dinas kepada PIHAK KEDUA dalam keadaan layak huni.
  2. Membayar biaya pajak dan retribusi yang terkait dengan Rumah Dinas.

Pasal 6

Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Pasal 7

Perubahan Perjanjian

Perubahan terhadap Perjanjian ini hanya dapat dilakukan dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

Pasal 8

Berakhirnya Perjanjian

Perjanjian ini berakhir secara otomatis setelah masa pinjam pakai berakhir atau jika salah satu pihak mengingkari kewajibannya.

Pasal 9

Ketentuan Lain

Hal-hal yang belum diatur dalam Perjanjian ini akan diatur kemudian dengan surat terpisah yang disetujui oleh kedua belah pihak.

Demikian Perjanjian Pinjam Pakai Rumah Dinas ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal ....................... (sebutkan tanggal).

PIHAK PERTAMA

....................... (Tanda Tangan)

....................... (Nama Tercetak)

PIHAK KEDUA

....................... (Tanda Tangan)

....................... (Nama Tercetak)

Saksi-Saksi:

  1. ....................... (Nama Tercetak)
  2. ....................... (Nama Tercetak)

Catatan:

  • Isi surat perjanjian ini hanya sebagai contoh dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi masing-masing pihak.
  • Konsultasikan dengan pihak terkait untuk memastikan isi surat perjanjian sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Semoga informasi ini bermanfaat.