Contoh Surat Perjanjian Pinjam Pakai Rumah

5 min read Oct 20, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pinjam Pakai Rumah

Contoh Surat Perjanjian Pinjam Pakai Rumah

Berikut adalah contoh surat perjanjian pinjam pakai rumah yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN PINJAM PAKAI RUMAH

Nomor : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

1. Pihak Pertama Nama : ....................................... Alamat : ....................................... Nomor Identitas : ....................................... (Sebagai pemilik rumah)

2. Pihak Kedua Nama : ....................................... Alamat : ....................................... Nomor Identitas : ....................................... (Sebagai peminjam rumah)

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian pinjam pakai rumah dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1 : Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini dibuat dengan tujuan untuk mengatur hubungan hukum antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua dalam hal pinjam pakai rumah yang beralamat di ....................................... (Alamat rumah).

Pasal 2 : Masa Pinjam Pakai

Masa pinjam pakai rumah ini adalah selama ....................................... (Durasi waktu) terhitung sejak tanggal ....................................... (Tanggal mulai).

Pasal 3 : Kegunaan Rumah

Pihak Kedua berhak menggunakan rumah tersebut untuk ....................................... (Tujuan penggunaan rumah). Pihak Kedua tidak diperbolehkan menggunakan rumah tersebut untuk kegiatan yang melanggar hukum dan/atau norma-norma kesusilaan.

Pasal 4 : Kewajiban Pihak Kedua

Pihak Kedua wajib :

  • Menjaga rumah tersebut dalam kondisi baik dan layak huni.
  • Melakukan pembayaran biaya listrik, air, dan telepon yang timbul selama masa pinjam pakai.
  • Tidak melakukan perubahan pada struktur bangunan tanpa persetujuan Pihak Pertama.
  • Mengembalikan rumah tersebut kepada Pihak Pertama dalam kondisi baik sesuai dengan keadaan awal setelah masa pinjam pakai berakhir.

Pasal 5 : Kewajiban Pihak Pertama

Pihak Pertama wajib :

  • Memberikan akses kepada Pihak Kedua untuk menggunakan rumah tersebut selama masa pinjam pakai.
  • Melakukan perbaikan pada rumah tersebut jika terjadi kerusakan yang bukan disebabkan oleh kelalaian Pihak Kedua.

Pasal 6 : Pemutusan Perjanjian

Perjanjian ini dapat diputus sebelum masa pinjam pakai berakhir dengan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak. Pihak Pertama berhak untuk memutuskan perjanjian ini secara sepihak jika Pihak Kedua melanggar ketentuan yang tercantum dalam perjanjian ini.

Pasal 7 : Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa tersebut akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 8 : Ketentuan Lain

  • Perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap asli, masing-masing pihak memegang 1 (satu) rangkap.
  • Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan dengan penuh kesadaran.

Dibuat di .......................................,

Pada tanggal .......................................,

Pihak Pertama

.......................................

Pihak Kedua

.......................................

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian pinjam pakai rumah ini dapat Anda modifikasi sesuai dengan kebutuhan.
  • Anda dapat menambahkan atau mengurangi pasal-pasal sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Disarankan untuk menggunakan jasa notaris untuk membuat perjanjian pinjam pakai rumah agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat.

Saran:

  • Sebaiknya Anda membuat perjanjian pinjam pakai rumah secara tertulis.
  • Pastikan kedua belah pihak memahami isi perjanjian dan menyetujui semua ketentuannya.
  • Konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan perjanjian pinjam pakai rumah Anda telah sesuai dengan hukum yang berlaku.