Contoh Surat Perjanjian Pinjam Uang Dengan Jaminan Sertifikat Rumah

5 min read Oct 20, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pinjam Uang Dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Contoh Surat Perjanjian Pinjam Uang dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Berikut adalah contoh surat perjanjian pinjam uang dengan jaminan sertifikat rumah:

SURAT PERJANJIAN PINJAM UANG

Nomor : .../..../....

Pada hari ini, .... (hari), tanggal .... (tanggal), bulan .... (bulan), tahun .... (tahun), bertempat di .... (tempat), kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama:

  • Nama : ....
  • Alamat : ....
  • Nomor KTP : ....

Pihak Kedua:

  • Nama : ....
  • Alamat : ....
  • Nomor KTP : ....

Dengan ini sepakat untuk membuat dan menandatangani Surat Perjanjian Pinjam Uang dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Pokok Perjanjian

Pihak Pertama memberikan pinjaman uang kepada Pihak Kedua sejumlah .... (jumlah uang dalam angka dan huruf) yang akan digunakan oleh Pihak Kedua untuk .... (tujuan penggunaan uang).

Pasal 2 : Jaminan

Sebagai jaminan atas pinjaman uang tersebut, Pihak Kedua menyerahkan Sertifikat Hak Milik atas tanah dan bangunan dengan alamat .... (alamat rumah) atas nama .... (nama pemilik sertifikat) kepada Pihak Pertama.

Pasal 3 : Bunga dan Cara Pembayaran

  1. Pihak Kedua wajib membayar bunga pinjaman sebesar .... % (persen) per bulan dari jumlah pokok pinjaman.
  2. Pembayaran bunga dilakukan setiap tanggal .... (tanggal) setiap bulannya.
  3. Pembayaran pokok pinjaman dilakukan .... (cara pembayaran pokok pinjaman, contoh: sekaligus, bertahap, dll).
  4. Pembayaran pokok pinjaman dapat dilakukan melalui .... (cara pembayaran, contoh: transfer bank, tunai, dll).

Pasal 4 : Denda

Apabila Pihak Kedua terlambat melakukan pembayaran bunga atau pokok pinjaman, Pihak Kedua wajib membayar denda sebesar .... % (persen) dari jumlah yang terlambat dibayarkan per hari.

Pasal 5 : Pelunasan

Pihak Kedua berhak melunasi pinjaman sebelum jatuh tempo dengan catatan Pihak Kedua wajib memberitahukan kepada Pihak Pertama paling lambat .... (hari) sebelum tanggal pelunasan.

Pasal 6 : Peralihan Hak

Jika Pihak Kedua tidak mampu melunasi pinjaman sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati, Pihak Pertama berhak untuk menjual jaminan (sertifikat rumah) yang telah diserahkan untuk melunasi hutang Pihak Kedua.

Pasal 7 : Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 8 : Pembatalan Perjanjian

Perjanjian ini dapat dibatalkan jika salah satu pihak terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam perjanjian ini.

Pasal 9 : Ketentuan Lain

  1. Surat Perjanjian ini dibuat dalam rangkap .... (jumlah rangkap) lembar, yang masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Surat Perjanjian ini dibuat dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Demikian Surat Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pihak Pertama Pihak Kedua

.... ....

.... ....

Saksi

  1. ....
  2. ....

Catatan:

  • Surat Perjanjian ini merupakan contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya konsultasikan kepada pihak hukum untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan surat perjanjian ini.
  • Pastikan untuk menggunakan bahasa yang jelas dan mudah dipahami oleh kedua belah pihak.

Penting:

  • Selalu konsultasikan dengan pihak hukum sebelum menandatangani surat perjanjian pinjam uang.
  • Pastikan semua poin dalam perjanjian dipahami dan disetujui oleh kedua belah pihak.
  • Simpan dokumen perjanjian dengan baik sebagai bukti hukum.