Contoh Surat Permohonan Duplikat Buku Nikah

3 min read Oct 21, 2024
Contoh Surat Permohonan Duplikat Buku Nikah

Contoh Surat Permohonan Duplikat Buku Nikah

Berikut adalah contoh surat permohonan duplikat buku nikah yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Kepala Kantor Urusan Agama

Kecamatan ...

Kabupaten/Kota ...

Perihal: Permohonan Duplikat Buku Nikah

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: ...
  • Tempat/Tanggal Lahir: ...
  • Pekerjaan: ...
  • Alamat: ...
  • Nomor NIK: ...

Adalah suami/istri dari:

  • Nama: ...
  • Tempat/Tanggal Lahir: ...
  • Pekerjaan: ...
  • Alamat: ...
  • Nomor NIK: ...

Yang tercatat dalam Buku Nikah Nomor: ...

Dengan ini mengajukan permohonan duplikat Buku Nikah karena (alasan permohonan duplikat, misal: buku nikah hilang/rusak). Sebagai bukti identitas, kami lampirkan:

  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (jika buku nikah hilang)
  • Surat Keterangan dari RT/RW setempat
  • Surat keterangan dari Kelurahan/Desa setempat
  • Dokumen pendukung lainnya (jika diperlukan)

Demikian surat permohonan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan mohon dapat diproses secepatnya. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

(...Tanda tangan...)

(...Nama lengkap...)

Catatan:

  • Silahkan ganti bagian yang di dalam tanda kurung (....) dengan informasi yang sesuai.
  • Anda dapat menambahkan keterangan atau informasi tambahan yang diperlukan dalam surat permohonan.
  • Surat permohonan ini dapat dilampirkan dengan dokumen pendukung lainnya.

Langkah Selanjutnya:

  1. Setelah surat permohonan dan dokumen pendukung lengkap, serahkan surat tersebut ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
  2. Petugas KUA akan memproses permohonan Anda.
  3. Anda akan dipanggil untuk melakukan verifikasi data dan pengambilan duplikat buku nikah.
  4. Waktu proses pengurusan duplikat buku nikah bervariasi tergantung kebijakan KUA setempat.

Saran:

  • Segera laporkan kehilangan buku nikah Anda kepada pihak berwenang.
  • Simpanlah duplikat buku nikah Anda dengan baik agar terhindar dari kehilangan atau kerusakan.

Semoga informasi ini bermanfaat.