Contoh Surat Permohonan Eksekusi Putusan PTUN
Berikut adalah contoh surat permohonan eksekusi putusan PTUN:
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara
[Nama Kota]
Perihal: Permohonan Eksekusi Putusan PTUN Nomor [Nomor Putusan]
Dengan hormat,
Menindaklanjuti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara [Nama Kota] Nomor [Nomor Putusan] tanggal [Tanggal Putusan] yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan ini kami [Nama Pemohon] selaku pemohon dalam perkara tersebut mengajukan permohonan eksekusi atas putusan tersebut.
Berdasarkan putusan tersebut, [Tergugat] diwajibkan untuk [Isi Putusan yang Menjadi Objek Eksekusi].
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kiranya Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara [Nama Kota] dapat mengeluarkan surat perintah eksekusi terhadap putusan tersebut.
Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini kami lampirkan:
- Salinan Putusan PTUN Nomor [Nomor Putusan] tanggal [Tanggal Putusan] yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Surat Kuasa dari Pemohon.
- [Dokumen Pendukung Lainnya]
Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Nama Pemohon]
[Jabatan/Tanda Tangan Pemohon]
[Stempel Pemohon]
Catatan:
- Gantilah braket [ ] dengan data yang sesuai.
- Surat ini dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kasus yang dihadapi.
- Pastikan semua dokumen yang dilampirkan lengkap dan benar.
- Serahkan surat permohonan ini kepada panitera Pengadilan Tata Usaha Negara.
Informasi Tambahan:
- Eksekusi putusan PTUN dapat dilakukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara atas permohonan dari pihak yang menang dalam perkara.
- Eksekusi putusan PTUN bertujuan untuk melaksanakan isi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Proses eksekusi putusan PTUN diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Eksekusi Putusan Pengadilan.
Disclaimer:
- Contoh surat ini hanyalah contoh dan tidak dapat digunakan secara langsung tanpa penyesuaian.
- Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan lawyer atau ahli hukum untuk mendapatkan nasihat hukum yang lebih akurat.