Contoh Surat Permohonan Hibah Barang Milik Daerah
Berikut adalah contoh surat permohonan hibah barang milik daerah yang dapat digunakan sebagai referensi:
[Nama Instansi Pemohon] [Alamat Instansi Pemohon] [Nomor Telepon/Fax] [Email]
Kepada Yth. [Nama Instansi Penerima Hibah] [Alamat Instansi Penerima Hibah]
Perihal: Permohonan Hibah Barang Milik Daerah
Dengan hormat,
Sehubungan dengan kebutuhan [sebutkan kebutuhan instansi pemohon], maka dengan ini kami mengajukan permohonan hibah barang milik daerah berupa [sebutkan jenis barang yang dihibahkan] kepada [Nama Instansi Penerima Hibah].
Adapun rincian barang yang kami mohonkan hibahnya adalah sebagai berikut:
-
Nama Barang: [Nama barang 1]
-
Jumlah: [Jumlah barang 1]
-
Kondisi: [Kondisi barang 1]
-
Keterangan: [Keterangan barang 1]
-
Nama Barang: [Nama barang 2]
-
Jumlah: [Jumlah barang 2]
-
Kondisi: [Kondisi barang 2]
-
Keterangan: [Keterangan barang 2]
[Dan seterusnya, jika ada barang lain yang dihibahkan]
Kami meyakini bahwa barang milik daerah yang kami mohonkan akan sangat bermanfaat bagi [sebutkan manfaat bagi instansi pemohon]. Kami juga bersedia untuk menerima barang tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Nama dan Jabatan Pemohon] [Tanda Tangan] [Stempel Instansi Pemohon]
Catatan:
- Isi surat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.
- Sebutkan dengan jelas jenis dan jumlah barang yang dihibahkan.
- Sertakan kondisi barang dan keterangan tambahan jika diperlukan.
- Lampirkan dokumen pendukung seperti surat keterangan dari instansi pemohon dan surat persetujuan dari instansi penerima hibah.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Permohonan Hibah Barang Milik Daerah:
- Ketentuan Perundang-undangan: Pastikan permohonan hibah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Peraturan Daerah (Perda) setempat.
- Persetujuan Instansi: Permohonan hibah harus disetujui oleh instansi penerima hibah dan instansi pemberi hibah.
- Dokumentasi: Pastikan semua dokumen terkait permohonan hibah terdokumentasi dengan baik, seperti surat permohonan, surat persetujuan, berita acara serah terima, dan laporan penggunaan barang.
- Transparansi: Proses permohonan hibah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Semoga contoh surat dan informasi ini bermanfaat!