Contoh Surat Permohonan Hibah Barang Milik Daerah

3 min read Oct 22, 2024
Contoh Surat Permohonan Hibah Barang Milik Daerah

Contoh Surat Permohonan Hibah Barang Milik Daerah

Berikut adalah contoh surat permohonan hibah barang milik daerah yang dapat digunakan sebagai referensi:

[Nama Instansi Pemohon] [Alamat Instansi Pemohon] [Nomor Telepon/Fax] [Email]

Kepada Yth. [Nama Instansi Penerima Hibah] [Alamat Instansi Penerima Hibah]

Perihal: Permohonan Hibah Barang Milik Daerah

Dengan hormat,

Sehubungan dengan kebutuhan [sebutkan kebutuhan instansi pemohon], maka dengan ini kami mengajukan permohonan hibah barang milik daerah berupa [sebutkan jenis barang yang dihibahkan] kepada [Nama Instansi Penerima Hibah].

Adapun rincian barang yang kami mohonkan hibahnya adalah sebagai berikut:

  • Nama Barang: [Nama barang 1]

  • Jumlah: [Jumlah barang 1]

  • Kondisi: [Kondisi barang 1]

  • Keterangan: [Keterangan barang 1]

  • Nama Barang: [Nama barang 2]

  • Jumlah: [Jumlah barang 2]

  • Kondisi: [Kondisi barang 2]

  • Keterangan: [Keterangan barang 2]

[Dan seterusnya, jika ada barang lain yang dihibahkan]

Kami meyakini bahwa barang milik daerah yang kami mohonkan akan sangat bermanfaat bagi [sebutkan manfaat bagi instansi pemohon]. Kami juga bersedia untuk menerima barang tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikian surat permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama dan Jabatan Pemohon] [Tanda Tangan] [Stempel Instansi Pemohon]

Catatan:

  • Isi surat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.
  • Sebutkan dengan jelas jenis dan jumlah barang yang dihibahkan.
  • Sertakan kondisi barang dan keterangan tambahan jika diperlukan.
  • Lampirkan dokumen pendukung seperti surat keterangan dari instansi pemohon dan surat persetujuan dari instansi penerima hibah.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Permohonan Hibah Barang Milik Daerah:

  • Ketentuan Perundang-undangan: Pastikan permohonan hibah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Peraturan Daerah (Perda) setempat.
  • Persetujuan Instansi: Permohonan hibah harus disetujui oleh instansi penerima hibah dan instansi pemberi hibah.
  • Dokumentasi: Pastikan semua dokumen terkait permohonan hibah terdokumentasi dengan baik, seperti surat permohonan, surat persetujuan, berita acara serah terima, dan laporan penggunaan barang.
  • Transparansi: Proses permohonan hibah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Semoga contoh surat dan informasi ini bermanfaat!

Related Post