Contoh Surat Permohonan Informasi Tata Ruang

3 min read Oct 21, 2024
Contoh Surat Permohonan Informasi Tata Ruang

Contoh Surat Permohonan Informasi Tata Ruang

Berikut adalah contoh surat permohonan informasi tata ruang yang dapat Anda gunakan sebagai acuan:

[Nama Pemohon] [Alamat Pemohon] [Nomor Telepon Pemohon] [Alamat Email Pemohon]

Kepada Yth. [Nama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)] [Nama Instansi] [Alamat Instansi]

Perihal: Permohonan Informasi Tata Ruang

Dengan hormat,

Melalui surat ini, saya [Nama Pemohon] yang beralamat di [Alamat Pemohon] memohon informasi tata ruang terkait dengan [Tujuan Permohonan Informasi].

Informasi yang saya butuhkan meliputi:

  • [Rincian Informasi Tata Ruang yang Diperlukan]
  • [Contoh: Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota]
  • [Contoh: Peta Zona Tata Ruang]
  • [Contoh: Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang]

Informasi tata ruang tersebut saya perlukan untuk [Alasan Permohonan Informasi].

Saya mohon Bapak/Ibu dapat memberikan informasi yang saya permohonan dengan selengkap-lengkapnya dan dalam waktu yang secepatnya.

Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[Nama Pemohon]

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi contoh surat permohonan informasi tata ruang ini sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Pastikan Anda memberikan informasi yang detail dan jelas terkait informasi yang Anda butuhkan.
  • Anda dapat menyertakan dokumen pendukung seperti surat tugas atau identitas diri Anda untuk memperkuat permohonan Anda.
  • Anda dapat mengirimkan surat permohonan ini melalui email atau surat resmi.

Informasi Tambahan:

  • Hukum Informasi Publik: Permohonan informasi tata ruang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  • Hak Akses Informasi: Setiap Warga Negara Indonesia berhak memperoleh informasi publik, termasuk informasi tata ruang.
  • Kewajiban Instansi: Instansi pemerintah wajib memberikan informasi publik kepada masyarakat, termasuk informasi tata ruang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.