Contoh Surat Permohonan Keringanan Pajak
Kepada Yth.
[Nama Pejabat/Instansi yang dituju]
di Tempat
Perihal: Permohonan Keringanan Pajak
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Lengkap]
Alamat: [Alamat Lengkap]
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): [Nomor NPWP]
Mengajukan permohonan keringanan pajak atas [Jenis Pajak] dengan rincian sebagai berikut:
1. Alasan Permohonan Keringanan Pajak
[Jelaskan secara detail alasan Anda mengajukan permohonan keringanan pajak. Sebutkan faktor-faktor yang menyebabkan kesulitan dalam memenuhi kewajiban pajak, seperti: ]
- Kehilangan penghasilan: [Jelaskan penyebab kehilangan penghasilan dan dampaknya terhadap kemampuan membayar pajak. Misalnya, PHK, bencana alam, atau penurunan omset usaha]
- Bencana alam: [Jelaskan dampak bencana alam terhadap kemampuan membayar pajak. Misalnya, kerusakan aset, gangguan operasional, atau hilangnya sumber pendapatan]
- Kesulitan keuangan: [Jelaskan kondisi keuangan yang sulit dan dampaknya terhadap kemampuan membayar pajak. Misalnya, hutang yang menumpuk, biaya pengobatan, atau biaya pendidikan anak]
- Lainnya: [Jelaskan alasan lain yang relevan dengan permohonan keringanan pajak Anda]
2. Dokumen Pendukung
Sebagai bukti dan pendukung permohonan ini, saya lampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
- [Daftar dokumen pendukung, seperti: surat keterangan kehilangan penghasilan, surat keterangan bencana alam, bukti tagihan hutang, atau dokumen lainnya yang relevan]
3. Permohonan
Berdasarkan uraian di atas, saya mohon kiranya Bapak/Ibu dapat memberikan keringanan pajak [Jenis Pajak] atas [Periode Pajak] dengan besaran [Besaran Keringanan Pajak yang Diminta].
Demikian permohonan ini saya sampaikan, atas perhatian dan kebijaksanaannya saya ucapkan terima kasih.
Hormat Saya,
[Nama Lengkap]
[Tanda Tangan]
[Nama Jelas]
Catatan:
- Surat permohonan ini hanya contoh, dan Anda dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan dan situasi Anda.
- Pastikan untuk menyertakan semua dokumen pendukung yang dibutuhkan dan memperjelas alasan permohonan Anda.
- Anda dapat mempelajari informasi lebih lanjut tentang permohonan keringanan pajak di situs web Direktorat Jenderal Pajak.