Contoh Surat Permohonan Keringanan Pbb

3 min read Oct 22, 2024
Contoh Surat Permohonan Keringanan Pbb

Contoh Surat Permohonan Keringanan PBB

Berikut adalah contoh surat permohonan keringanan PBB yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Kepala Badan Pendapatan Daerah

Kabupaten/Kota ...

Perihal: Permohonan Keringanan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ... Alamat : ... Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : ...

Dengan ini mengajukan permohonan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ... atas objek pajak berupa ... yang berlokasi di ... dengan Nomor Objek Pajak (NOP) ...

Permohonan keringanan ini diajukan karena ... (sebutkan alasan permohonan keringanan, misalnya: terkena bencana alam, mengalami kesulitan ekonomi, dll).

Sebagai bukti, saya lampirkan:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Surat Kepemilikan Tanah (sertifikat)
  • ... (lampiran lainnya yang mendukung permohonan)

Demikian surat permohonan ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan pertimbangan Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

(Tanda Tangan)

...

Catatan:

  • Silahkan ganti bagian yang di titik-titik dengan informasi yang sesuai dengan kondisi Anda.
  • Pastikan untuk menyertakan lampiran yang mendukung permohonan Anda.
  • Anda dapat menyertakan surat keterangan dari pihak terkait (misalnya: surat keterangan dari kelurahan) sebagai pelengkap permohonan.
  • Setiap daerah mungkin memiliki format dan persyaratan yang berbeda untuk permohonan keringanan PBB. Pastikan untuk menghubungi kantor Badan Pendapatan Daerah setempat untuk informasi lebih lanjut.
  • Pastikan untuk mengirimkan surat permohonan sebelum batas waktu pembayaran PBB.

Informasi Tambahan:

Keringanan PBB adalah pengurangan jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak. Keringanan PBB dapat diberikan kepada wajib pajak yang memenuhi persyaratan tertentu, seperti:

  • Wajib pajak yang terkena bencana alam
  • Wajib pajak yang mengalami kesulitan ekonomi
  • Wajib pajak yang memiliki lahan/bangunan yang tidak produktif

Prosedur mengajukan permohonan keringanan PBB:

  1. Mengumpulkan dokumen persyaratan
  2. Mengajukan permohonan secara tertulis kepada Badan Pendapatan Daerah
  3. Menyerahkan dokumen persyaratan
  4. Menunggu proses verifikasi dan keputusan dari Badan Pendapatan Daerah
  5. Jika permohonan disetujui, maka wajib pajak akan mendapatkan surat keputusan keringanan PBB

Semoga informasi ini bermanfaat.