Contoh Surat Permohonan Pembebasan Pbb

3 min read Oct 23, 2024
Contoh Surat Permohonan Pembebasan Pbb

Contoh Surat Permohonan Pembebasan PBB

Berikut ini contoh surat permohonan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Kepala Badan Pendapatan Daerah

Kabupaten/Kota [Nama Kabupaten/Kota]

[Alamat Kantor]

Perihal: Permohonan Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: [Nama Lengkap]
  • Alamat: [Alamat Lengkap]
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): [Nomor NPWP]

Mengajukan permohonan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Tahun Pajak [Tahun Pajak] atas objek pajak berupa [Jenis Objek Pajak] yang terletak di [Alamat Objek Pajak].

Dasar permohonan ini adalah:

[Sebutkan alasan permohonan pembebasan PBB secara detail dan jelas. Contohnya: ]

  • Keadaan ekonomi: Menyatakan bahwa pemohon termasuk dalam golongan masyarakat kurang mampu dan tidak mampu membayar PBB.
  • Bencana alam: Menyatakan bahwa objek pajak mengalami kerusakan akibat bencana alam sehingga tidak dapat menghasilkan penghasilan.
  • Status kepemilikan: Menyatakan bahwa objek pajak merupakan tanah wakaf atau tanah milik pemerintah yang tidak diperjualbelikan.
  • Lainnya: Sebutkan alasan lain yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebagai bahan pertimbangan, bersama surat ini kami lampirkan dokumen-dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Surat Keterangan Miskin/Tidak Mampu (jika ada)
  • Fotokopi Surat Keterangan Bencana Alam (jika ada)
  • Dokumen pendukung lainnya (jika ada)

Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan pertimbangan Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Pemohon]

[Tanda Tangan]

[Stempel/Cap Pemohon (jika ada)]

Catatan:

  • Silakan sesuaikan isi surat dengan kondisi dan situasi Anda.
  • Pastikan Anda melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan.
  • Sertakan alamat email dan nomor telepon Anda dalam surat untuk memudahkan komunikasi.
  • Konsultasikan dengan petugas di Kantor Badan Pendapatan Daerah setempat mengenai persyaratan dan prosedur permohonan pembebasan PBB.
  • Pastikan Anda memahami peraturan dan ketentuan yang berlaku terkait pembebasan PBB.