Contoh Surat Permohonan Pengampunan Pajak
Berikut ini adalah contoh surat permohonan pengampunan pajak yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Kepala Kantor Pelayanan Pajak [Nama KPP]
[Alamat KPP]
Perihal: Permohonan Pengampunan Pajak
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Wajib Pajak]
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): [Nomor NPWP]
Alamat: [Alamat Wajib Pajak]
Dengan ini mengajukan permohonan pengampunan pajak berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).
Berikut adalah rincian harta yang ingin saya ikutkan dalam program pengampunan pajak:
- Jenis Harta: [Jenis Harta]
- Nilai Harta: [Nilai Harta]
- Lokasi Harta: [Lokasi Harta]
Sebagai bukti kepemilikan harta tersebut, saya lampirkan dokumen-dokumen berikut:
- [Daftar Dokumen Lampiran]
Saya memahami bahwa dengan mengikuti program pengampunan pajak, saya wajib:
- Melakukan pembayaran uang tebusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Menyatakan harta dan kewajiban pajak yang belum dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak.
- Membayar pajak terutang atas harta yang diungkap berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Atas perhatian dan pertimbangan Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Tanda Tangan Wajib Pajak]
[Nama Wajib Pajak]
[Stempel Wajib Pajak (jika ada)]
Catatan:
- Surat permohonan pengampunan pajak sebaiknya ditulis dengan bahasa yang jelas, ringkas, dan mudah dipahami.
- Pastikan semua informasi yang tertera dalam surat benar dan akurat.
- Lampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai bukti kepemilikan harta.
- Serahkan surat permohonan pengampunan pajak beserta lampirannya ke Kantor Pelayanan Pajak yang berwenang.
Peringatan:
- Surat permohonan pengampunan pajak ini hanyalah contoh dan tidak dapat langsung digunakan.
- Anda perlu menyesuaikan isi surat dengan keadaan dan kebutuhan Anda.
- Sebaiknya konsultasikan dengan konsultan pajak untuk mendapatkan panduan yang lebih lengkap mengenai program pengampunan pajak.