Contoh Surat Permohonan Pengesahan Pengurus Koperasi
Berikut adalah contoh surat permohonan pengesahan pengurus koperasi yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
[Nama Koperasi] [Alamat Koperasi] [Nomor Telepon Koperasi] [Email Koperasi]
Kepada Yth. [Nama Instansi Pengesah] [Alamat Instansi Pengesah]
Perihal: Permohonan Pengesahan Pengurus Koperasi
Dengan hormat,
Sehubungan dengan telah diselenggarakannya Rapat Anggota Tahunan (RAT) [Nama Koperasi] pada tanggal [Tanggal RAT] yang memutuskan [Nama Pengurus] sebagai pengurus [Nama Koperasi] periode [Periode] maka dengan surat ini, kami memohon kepada [Nama Instansi Pengesah] untuk berkenan mengesahkan kepengurusan [Nama Koperasi] yang baru tersebut.
Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan:
- [Nama Dokumen]
- [Nama Dokumen]
- [Nama Dokumen]
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Nama Ketua Koperasi] Ketua Koperasi [Nama Koperasi]
[Tanda Tangan dan Cap Koperasi]
Catatan:
- Nama Koperasi: Ganti dengan nama koperasi Anda.
- Alamat Koperasi: Ganti dengan alamat koperasi Anda.
- Nomor Telepon Koperasi: Ganti dengan nomor telepon koperasi Anda.
- Email Koperasi: Ganti dengan alamat email koperasi Anda.
- Nama Instansi Pengesah: Ganti dengan nama instansi yang berwenang mengesahkan pengurus koperasi di wilayah Anda (misalnya: Dinas Koperasi dan UKM).
- Alamat Instansi Pengesah: Ganti dengan alamat instansi yang berwenang mengesahkan pengurus koperasi di wilayah Anda.
- Tanggal RAT: Ganti dengan tanggal pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan.
- Nama Pengurus: Ganti dengan nama-nama pengurus koperasi yang terpilih.
- Periode: Ganti dengan periode kepengurusan.
- [Nama Dokumen]: Ganti dengan nama dokumen yang perlu dilampirkan.
Penting:
- Pastikan surat permohonan dilengkapi dengan dokumen pendukung yang diperlukan sesuai ketentuan instansi yang berwenang mengesahkan.
- Konsultasikan dengan instansi yang berwenang untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur pengesahan pengurus koperasi.