Contoh Surat Permohonan Pengukuhan Pkp

2 min read Oct 24, 2024
Contoh Surat Permohonan Pengukuhan Pkp

Contoh Surat Permohonan Pengukuhan PKP

Berikut adalah contoh surat permohonan pengukuhan PKP yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

[Nama Perusahaan] [Alamat Perusahaan] [Nomor Telepon] [Email Perusahaan]

Kepada Yth. Kepala Kantor Pelayanan Pajak [Nama KPP] di Tempat

Perihal: Permohonan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami [Nama Perusahaan] dengan alamat [Alamat Perusahaan] mengajukan permohonan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dasar permohonan ini adalah:

  • [Sebutkan alasan permohonan PKP, misal: meningkatnya omzet penjualan, rencana melakukan ekspor, dsb.]
  • [Sebutkan bukti-bukti yang mendukung permohonan, misal: laporan keuangan, surat kontrak, dsb.]

Adapun data yang kami lampirkan bersama surat ini adalah:

  • [Daftar lampiran, misal: fotokopi NPWP, SIUP, TDP, laporan keuangan, dll.]

Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama dan Tanda Tangan] [Jabatan]

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi contoh surat ini sesuai dengan kebutuhan dan kondisi perusahaan Anda.
  • Pastikan semua data yang tercantum dalam surat permohonan akurat dan lengkap.
  • Lampirkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Serahkan surat permohonan ini langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berwenang.

Informasi Tambahan:

  • Pengukuhan PKP merupakan kewajiban bagi pengusaha yang memenuhi kriteria tertentu, seperti mencapai omzet tertentu dalam satu tahun pajak.
  • PKP memiliki kewajiban untuk memungut dan menyetor PPN atas barang atau jasa yang diperjualbelikan.
  • Pengukuhan PKP dapat memberikan beberapa keuntungan bagi pengusaha, seperti:
    • Mendapatkan kredit input PPN.
    • Mengurangi beban pajak penghasilan.
    • Meningkatkan kepercayaan mitra bisnis.

Semoga informasi ini bermanfaat!