Contoh Surat Permohonan Refund Asuransi Jiwa
Berikut adalah contoh surat permohonan refund asuransi jiwa yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
Kepada Yth.
[Nama Perusahaan Asuransi]
[Alamat Perusahaan Asuransi]
Perihal: Permohonan Refund Asuransi Jiwa
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama: [Nama Lengkap Anda]
- Nomor Polis: [Nomor Polis Asuransi Jiwa]
- Tanggal Lahir: [Tanggal Lahir Anda]
- Alamat: [Alamat Anda]
- Nomor Telepon: [Nomor Telepon Anda]
Mengajukan permohonan refund premi asuransi jiwa atas polis dengan nomor [Nomor Polis Asuransi Jiwa] yang tercantum di atas.
Alasan Permohonan Refund:
[Tuliskan alasan Anda mengajukan permohonan refund secara jelas dan detail. Misalnya, Anda ingin membatalkan polis karena:
- Tidak lagi membutuhkan asuransi jiwa.
- Memiliki polis asuransi jiwa lain yang lebih sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Terdapat kesalahan dalam proses pengajuan asuransi jiwa.
- Alasan lain yang relevan.]
Lampiran:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Polis Asuransi Jiwa
- [Dokumen pendukung lainnya jika diperlukan]
Demikian surat permohonan refund ini saya sampaikan. Atas perhatian dan prosesnya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Tanda Tangan Anda]
[Nama Lengkap Anda]
Catatan:
- Anda dapat memodifikasi contoh surat ini sesuai dengan kebutuhan dan situasi Anda.
- Pastikan untuk menyertakan semua dokumen yang diperlukan dan melengkapi semua informasi dengan benar.
- Anda dapat menyerahkan surat permohonan refund ke kantor cabang perusahaan asuransi jiwa Anda.
- Anda juga dapat mengirimkan surat permohonan refund melalui email ke alamat email perusahaan asuransi jiwa.
- Pastikan untuk menyimpan bukti pengiriman surat permohonan refund Anda.
Penting:
- Anda perlu memahami bahwa setiap perusahaan asuransi jiwa memiliki kebijakan refund yang berbeda-beda.
- Sebaiknya Anda membaca dengan seksama syarat dan ketentuan polis asuransi jiwa Anda sebelum mengajukan permohonan refund.
- Hubungi perusahaan asuransi jiwa Anda untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses refund asuransi jiwa.