Contoh Surat Permohonan Restitusi Pajak

4 min read Oct 25, 2024
Contoh Surat Permohonan Restitusi Pajak

Contoh Surat Permohonan Restitusi Pajak

Surat permohonan restitusi pajak merupakan dokumen penting yang diajukan oleh wajib pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meminta pengembalian pajak yang telah dibayarkan lebih. Berikut adalah contoh surat permohonan restitusi pajak:

Contoh Surat Permohonan Restitusi Pajak (PPh Badan)

Kepada Yth.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

[Nama KPP]

di Tempat

Perihal: Permohonan Restitusi Pajak Penghasilan Badan

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami PT. [Nama Perusahaan], NPWP: [Nomor NPWP], bermaksud mengajukan permohonan restitusi pajak penghasilan badan atas pajak yang telah dibayarkan lebih.

Berikut kami lampirkan dokumen pendukung:

  • Surat Permohonan Restitusi Pajak
  • SPT Tahunan PPh Badan Tahun [Tahun Pajak]
  • Bukti Potong PPh Pasal 23/26
  • Bukti Pembayaran PPh Badan
  • Neraca dan Laporan Laba Rugi Tahun [Tahun Pajak]
  • Dokumen pendukung lainnya (jika ada)

Dasar permohonan restitusi ini adalah:

  • [Sebutkan alasan permohonan restitusi, misalnya: kesalahan penghitungan PPh Badan, pembayaran PPh Badan lebih bayar, adanya kelebihan pembayaran pajak, dll.]

Kami mohon Bapak/Ibu dapat memproses permohonan restitusi ini dengan segera. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Perusahaan]

[Jabatan]

[Tanda Tangan]

[Nama dan Cap Perusahaan]

Catatan:

  • Isi surat permohonan restitusi disesuaikan dengan jenis pajak dan kondisi permohonan Anda.
  • Pastikan semua dokumen pendukung yang dilampirkan lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh DJP.
  • Sertakan nomor telepon dan alamat email yang dapat dihubungi.

Contoh Surat Permohonan Restitusi Pajak (PPh Orang Pribadi)

Kepada Yth.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

[Nama KPP]

di Tempat

Perihal: Permohonan Restitusi Pajak Penghasilan Orang Pribadi

Dengan hormat,

Melalui surat ini, saya [Nama Wajib Pajak], NPWP: [Nomor NPWP], bermaksud mengajukan permohonan restitusi pajak penghasilan orang pribadi atas pajak yang telah dibayarkan lebih.

Berikut kami lampirkan dokumen pendukung:

  • Surat Permohonan Restitusi Pajak
  • SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun [Tahun Pajak]
  • Bukti Potong PPh Pasal 21/23/26
  • Bukti Pembayaran PPh Orang Pribadi
  • Dokumen pendukung lainnya (jika ada)

Dasar permohonan restitusi ini adalah:

  • [Sebutkan alasan permohonan restitusi, misalnya: kesalahan penghitungan PPh Orang Pribadi, pembayaran PPh Orang Pribadi lebih bayar, adanya kelebihan pembayaran pajak, dll.]

Saya mohon Bapak/Ibu dapat memproses permohonan restitusi ini dengan segera. Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[Nama Wajib Pajak]

[Tanda Tangan]

Catatan:

  • Isi surat permohonan restitusi disesuaikan dengan jenis pajak dan kondisi permohonan Anda.
  • Pastikan semua dokumen pendukung yang dilampirkan lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh DJP.
  • Sertakan nomor telepon dan alamat email yang dapat dihubungi.

Penting untuk diingat bahwa contoh surat di atas hanya sebagai panduan. Setiap kasus restitusi pajak memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga Anda perlu menyesuaikan isi surat dengan kondisi masing-masing. Untuk informasi lebih lanjut mengenai permohonan restitusi pajak, Anda dapat menghubungi kantor pajak terdekat atau mengakses website resmi Direktorat Jenderal Pajak.