Contoh Surat Permohonan Roya/ke Bpn

3 min read Oct 25, 2024
Contoh Surat Permohonan Roya/ke Bpn

Contoh Surat Permohonan Roya/Ke BPN

Berikut adalah contoh surat permohonan roya/ke BPN yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Kepala Kantor Pertanahan

Kabupaten/Kota ...

Di Tempat

Perihal: Permohonan Roya

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ... NIK : ... Alamat : ...

Menyatakan bahwa saya adalah pemilik sah atas tanah yang terletak di:

  • Lokasi: ...
  • Luas: ...
  • Nomor Petok: ...
  • Nomor Sertifikat: ...

Sehubungan dengan hal tersebut, saya mengajukan permohonan roya/ke BPN terkait dengan:

  • Alasan: ... (Jelaskan alasan Anda mengajukan permohonan roya/ke BPN)
  • Tujuan: ... (Jelaskan tujuan Anda mengajukan permohonan roya/ke BPN)

Sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Sertifikat Tanah
  • Surat Pernyataan (jika diperlukan)

Demikian surat permohonan ini saya buat dengan sebenarnya dan untuk dapat diproses lebih lanjut. Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

... (Nama lengkap dan tanda tangan)

Catatan:

  • Silahkan ganti titik-titik (...) dengan data Anda.
  • Anda dapat menyesuaikan isi surat dengan kebutuhan Anda.
  • Anda dapat menambahkan lampiran lain yang diperlukan.
  • Pastikan Anda menyerahkan surat permohonan ini secara langsung ke Kantor Pertanahan setempat atau melalui pos.

Informasi Tambahan

Apa itu Roya?

Roya adalah istilah yang digunakan untuk menunjukkan bahwa seseorang telah melepaskan haknya atas tanah kepada orang lain. Dalam konteks surat permohonan ini, Roya dapat berarti bahwa Anda ingin melepaskan hak atas tanah tersebut untuk keperluan tertentu, misalnya untuk proses jual beli atau untuk mendapatkan izin membangun.

Apa itu BPN?

BPN adalah singkatan dari Badan Pertanahan Nasional. BPN adalah lembaga pemerintah yang bertugas untuk mengatur dan mengelola pertanahan di Indonesia.

Mengapa Permohonan Roya/Ke BPN Diperlukan?

Permohonan roya/ke BPN diperlukan untuk:

  • Mempermudah proses jual beli tanah.
  • Memperoleh izin membangun di atas tanah.
  • Mengurus hak waris atas tanah.
  • Mengurus perubahan data tanah.

Tips:

  • Pastikan data yang Anda masukkan dalam surat permohonan benar dan lengkap.
  • Sertakan semua dokumen pendukung yang diperlukan.
  • Konsultasikan dengan petugas BPN setempat untuk memastikan proses permohonan roya/ke BPN berjalan dengan lancar.

Semoga informasi ini bermanfaat!