Contoh Surat Permohonan Skb Pph 22 Impor

3 min read Oct 25, 2024
Contoh Surat Permohonan Skb Pph 22 Impor

Contoh Surat Permohonan SKB PPh Pasal 22 Impor

Perihal: Permohonan Surat Keterangan Bebas (SKB) Pajak Penghasilan Pasal 22 Impor

Kepada Yth. [Nama Kepala Kantor Pelayanan Pajak] [Nama Kantor Pelayanan Pajak] di Tempat

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami [Nama Perusahaan] yang beralamat di [Alamat Perusahaan] dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) [Nomor NPWP], memohon permohonan Surat Keterangan Bebas (SKB) Pajak Penghasilan Pasal 22 Impor untuk [Sebutkan Jenis Barang Impor] yang akan diimpor dari [Nama Negara Asal Barang].

Berikut adalah rincian data yang diperlukan untuk pengajuan SKB PPh Pasal 22 Impor:

  • Nama Barang Impor: [Sebutkan Nama Barang Impor]
  • Kode HS: [Kode HS Barang Impor]
  • Jumlah Barang Impor: [Jumlah Barang Impor]
  • Nilai Barang Impor: [Nilai Barang Impor]
  • Tujuan Impor: [Sebutkan Tujuan Impor]
  • Nomor Dokumen Impor: [Nomor Dokumen Impor]
  • Tanggal Dokumen Impor: [Tanggal Dokumen Impor]

Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan dokumen-dokumen berikut:

  • [Daftar Dokumen Lampiran]

Kami memahami bahwa SKB PPh Pasal 22 Impor diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan SKB tersebut.

Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Perusahaan]

[Nama dan Jabatan Penanggung Jawab]

Catatan:

  • Ganti data di dalam tanda kurung dengan data yang sebenarnya.
  • Sesuaikan dengan kebutuhan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Lampiran harus sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
  • Surat permohonan harus ditandatangani dan distempel oleh perusahaan.
  • Permohonan dapat diajukan secara langsung ke kantor pelayanan pajak atau secara online melalui website DJP.

Penting untuk diingat bahwa informasi di atas hanya contoh dan tidak dapat digunakan secara langsung. Anda harus berkonsultasi dengan kantor pajak atau konsultan pajak yang berpengalaman untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terbaru.

Related Post