Contoh Surat Pernyataan Izin Penggunaan Tanah

3 min read Oct 27, 2024
Contoh Surat Pernyataan Izin Penggunaan Tanah

Contoh Surat Pernyataan Izin Penggunaan Tanah

Surat Pernyataan Izin Penggunaan Tanah merupakan dokumen penting yang berfungsi sebagai bukti tertulis atas persetujuan pemilik tanah untuk penggunaan tanah miliknya oleh pihak lain. Dokumen ini umumnya digunakan dalam berbagai keperluan, seperti:

  • Pembangunan: Untuk pembangunan rumah, gedung, atau infrastruktur lainnya di atas tanah milik orang lain.
  • Usaha: Untuk menjalankan usaha atau bisnis di atas tanah milik orang lain.
  • Kegiatan Lain: Untuk kegiatan lain seperti kegiatan sosial, budaya, dan lain sebagainya.

Berikut ini contoh surat pernyataan izin penggunaan tanah yang dapat Anda gunakan sebagai acuan:

SURAT PERNYATAAN IZIN PENGGUNAAN TANAH

Nomor: ... / ... / ... / ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ... Alamat : ... Nomor KTP : ...

Dengan ini menyatakan bahwa:

  1. Menerima dan menyetujui penggunaan tanah milik saya yang terletak di ... (sebutkan alamat lengkap) seluas ... (sebutkan luas tanah) untuk ... (sebutkan tujuan penggunaan tanah, contoh: pembangunan rumah, usaha, kegiatan lain).
  2. Menyetujui penggunaan tanah tersebut oleh ... (sebutkan nama penerima izin) dengan jangka waktu ... (sebutkan jangka waktu) terhitung sejak tanggal ... (sebutkan tanggal).
  3. Menyatakan bahwa tanah tersebut bebas dari sengketa dan tuntutan hukum.
  4. Bersedia bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang timbul akibat penggunaan tanah tersebut, kecuali yang diakibatkan oleh kesalahan pihak penerima izin.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat Kami,

(Tanda Tangan)

Nama Terang

Saksi:

  1. ...
  2. ...

Catatan:

  • Pastikan isi surat sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan antara pihak pemilik tanah dan penerima izin.
  • Gunakan bahasa yang resmi dan mudah dipahami.
  • Surat pernyataan harus ditandatangani oleh pemilik tanah dan disaksikan oleh dua orang saksi.
  • Sertakan fotokopi KTP pemilik tanah dan saksi.

Penting untuk diingat bahwa surat pernyataan izin penggunaan tanah ini hanya sebagai bukti tertulis atas kesepakatan antara pemilik tanah dan penerima izin. Untuk lebih menjamin keabsahan dan kekuatan hukumnya, disarankan untuk melakukan perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan dilegalisir oleh notaris.