Contoh Surat Pernyataan Penjualan Tanah Warisan
Berikut adalah contoh surat pernyataan penjualan tanah warisan yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
Surat Pernyataan Penjualan Tanah Warisan
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : .................................................................................... Tempat dan Tanggal Lahir : .................................................................................... Alamat : .................................................................................... Nomor Induk Kependudukan (NIK) : ....................................................................................
Dengan ini menyatakan bahwa:
- Saya adalah ahli waris sah dari almarhum/almarhumah [Nama Almarhum/Almarhumah] yang meninggal dunia pada tanggal [Tanggal Kematian] di [Tempat Kematian].
- Tanah yang terletak di [Lokasi Tanah] seluas [Luas Tanah] dengan Nomor Sertifikat Hak Milik [Nomor Sertifikat] merupakan harta warisan dari almarhum/almarhumah [Nama Almarhum/Almarhumah].
- Saya telah menjual tanah tersebut kepada [Nama Pembeli] yang beralamat di [Alamat Pembeli], berdasarkan [Alasan Penjualan Tanah].
- Saya bertanggung jawab penuh atas keabsahan dan kelengkapan dokumen tanah tersebut.
- Saya melepaskan segala hak dan kewajiban atas tanah tersebut kepada [Nama Pembeli] setelah proses jual beli selesai.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
**[Tempat], [Tanggal]
Yang Menyatakan,
[Tanda Tangan]
[Nama Terang]
Saran:
- Pastikan semua data yang tercantum dalam surat pernyataan ini benar dan akurat.
- Anda dapat menyertakan fotokopi surat kematian almarhum/almarhumah dan fotokopi sertifikat tanah sebagai lampiran surat pernyataan ini.
- Disarankan untuk mengkonsultasikan surat pernyataan ini kepada notaris atau pengacara agar dapat dilegalisir.
Catatan:
- Contoh surat pernyataan ini hanya sebagai referensi. Anda mungkin perlu melakukan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Anda.
- Harap konsultasikan dengan ahli hukum sebelum Anda menjual tanah warisan.
Ingat: Penjualan tanah warisan dapat memiliki persyaratan khusus, terutama jika terdapat ahli waris lain. Selalu pastikan untuk memenuhi persyaratan hukum yang berlaku agar proses penjualan tanah warisan berjalan lancar dan sah.