Contoh Surat Pernyataan Perjanjian Hutang Piutang

4 min read Oct 28, 2024
Contoh Surat Pernyataan Perjanjian Hutang Piutang

Contoh Surat Pernyataan Perjanjian Hutang Piutang

Surat Pernyataan Perjanjian Hutang Piutang merupakan dokumen penting yang mencatat kesepakatan antara pihak pemberi pinjaman (kreditur) dan penerima pinjaman (debitur) mengenai pinjaman uang atau barang. Surat ini berfungsi sebagai bukti hukum yang dapat digunakan jika terjadi sengketa di kemudian hari.

Berikut adalah contoh surat pernyataan perjanjian hutang piutang:

SURAT PERNYATAAN PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

Nomor: ......./SPH-PP/...../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama: ....................... Alamat: ....................... Nomor Identitas: ....................... Sebagai Pihak Pertama / Pemberi Pinjaman (Kreditur)

2. Nama: ....................... Alamat: ....................... Nomor Identitas: ....................... Sebagai Pihak Kedua / Penerima Pinjaman (Debitur)

Dengan ini menyatakan bahwa telah terjadi perjanjian hutang piutang antara kedua belah pihak, dengan rincian sebagai berikut:

Pasal 1. Pokok Hutang

  • Pihak Pertama memberikan pinjaman uang kepada Pihak Kedua sejumlah Rp. ....................... (........................)
  • Pinjaman tersebut digunakan oleh Pihak Kedua untuk ........................ (tujuan pinjaman)

Pasal 2. Jangka Waktu Pelunasan

  • Pihak Kedua wajib melunasi hutang kepada Pihak Pertama paling lambat ....................... (tanggal)

Pasal 3. Bunga

  • Pinjaman ini dikenakan bunga sebesar .......................% (........................) per ....................... (periode)
  • Bunga dihitung berdasarkan ....................... (metode perhitungan bunga) dan dibayarkan ....................... (cara pembayaran bunga)

Pasal 4. Cara Pelunasan

  • Pihak Kedua wajib melunasi hutang kepada Pihak Pertama melalui ....................... (cara pelunasan)
  • Pembayaran dilakukan di ....................... (tempat pembayaran)

Pasal 5. Sanksi

  • Jika Pihak Kedua terlambat dalam melunasi hutang sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan, maka Pihak Kedua dikenakan denda sebesar .......................% (........................) dari total hutang yang belum dibayarkan.

Pasal 6. Penyelesaian Sengketa

  • Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak.
  • Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 7. Ketentuan Lain

  • Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing pihak memegang 1 (satu) lembar dengan kekuatan hukum yang sama.
  • Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Surat Pernyataan Perjanjian Hutang Piutang ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dibuat di: ....................... Pada tanggal: .......................

Pihak Pertama: .......................

Pihak Kedua: .......................

Catatan:

  • Isi surat perjanjian ini dapat diubah sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya, surat perjanjian ini dibuat di hadapan saksi dan disaksikan oleh kedua belah pihak.
  • Anda dapat berkonsultasi dengan notaris untuk mendapatkan bantuan dalam membuat surat perjanjian hutang piutang yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.