Contoh Surat Pernyataan Perjanjian Over Kredit Mobil

5 min read Oct 28, 2024
Contoh Surat Pernyataan Perjanjian Over Kredit Mobil

Contoh Surat Pernyataan Perjanjian Over Kredit Mobil

Surat Pernyataan Perjanjian Over Kredit Mobil ini dibuat dan ditandatangani oleh:

I. Pihak Pertama

Nama : ............................. Alamat : ............................. No. KTP : ............................. No. HP : .............................

II. Pihak Kedua

Nama : ............................. Alamat : ............................. No. KTP : ............................. No. HP : .............................

Perihal : Perjanjian Over Kredit Mobil

Menimbang :

  1. Pihak Pertama adalah pemilik sah dari kendaraan bermotor dengan data sebagai berikut:
    • Merk : .............................
    • Tipe : .............................
    • No. Polisi : .............................
    • No. Rangka : .............................
    • No. Mesin : .............................
  2. Pihak Pertama bermaksud untuk mengalihkan kepemilikan kendaraan bermotor tersebut kepada Pihak Kedua melalui proses over kredit.
  3. Pihak Kedua berminat untuk menerima alih kepemilikan kendaraan bermotor tersebut dengan cara over kredit.

Untuk itu, kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian over kredit dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Objek Perjanjian

Objek perjanjian ini adalah kendaraan bermotor dengan data sebagaimana tercantum pada butir 1 di atas.

Pasal 2 : Harga dan Pembayaran

  1. Pihak Pertama menjual kendaraan bermotor tersebut kepada Pihak Kedua dengan harga Rp. ............................. (............................. Rupiah).
  2. Pembayaran atas kendaraan bermotor tersebut akan dilakukan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama dengan cara tunai / kredit.
    • Jika pembayaran dilakukan secara tunai, maka Pihak Kedua wajib melunasi seluruh kewajiban pembayaran kepada Pihak Pertama selambat-lambatnya pada tanggal ..............................
    • Jika pembayaran dilakukan secara kredit, maka Pihak Kedua wajib melunasi seluruh kewajiban pembayaran kepada Pihak Pertama sesuai dengan jadwal pembayaran yang disepakati bersama.
  3. Pihak Kedua bertanggung jawab atas pembayaran cicilan / angsuran kepada leasing / bank yang memberikan kredit atas kendaraan bermotor tersebut.
  4. Pihak Kedua wajib memberikan bukti pembayaran kepada Pihak Pertama atas setiap cicilan / angsuran yang telah dibayarkan.

Pasal 3 : Serah Terima Kendaraan

  1. Pihak Pertama menyerahkan kendaraan bermotor tersebut kepada Pihak Kedua selambat-lambatnya pada tanggal ..............................
  2. Pihak Kedua wajib menerima kendaraan bermotor tersebut dalam kondisi sebagaimana adanya dan bertanggung jawab atas perawatan dan pemeliharaan kendaraan bermotor tersebut.

Pasal 4 : Dokumen

  1. Pihak Pertama wajib menyerahkan semua dokumen kendaraan bermotor yang sah kepada Pihak Kedua, termasuk STNK, BPKB, dan faktur pembelian.
  2. Pihak Pertama wajib membantu Pihak Kedua dalam proses perubahan nama kepemilikan kendaraan bermotor tersebut di Samsat.

Pasal 5 : Kewajiban dan Tanggung Jawab

  1. Pihak Pertama bertanggung jawab atas kebenaran dan keabsahan dokumen kendaraan bermotor yang diserahkan kepada Pihak Kedua.
  2. Pihak Kedua bertanggung jawab atas pembayaran kendaraan bermotor dan perawatan serta pemeliharaan kendaraan bermotor tersebut.
  3. Kedua belah pihak bertanggung jawab atas pelaksanaan perjanjian ini dengan itikad baik.

Pasal 6 : Penyelesaian Sengketa

Apabila terjadi sengketa dalam pelaksanaan perjanjian ini, maka kedua belah pihak akan menyelesaikannya secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.

Pasal 7 : Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing pihak menerima 1 (satu) lembar dengan kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Surat Pernyataan Perjanjian Over Kredit Mobil ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Dibuat di : ............................. Pada tanggal : .............................

Pihak Pertama

.............................

Pihak Kedua

.............................

Catatan:

  • Surat pernyataan perjanjian ini hanya contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing pihak.
  • Disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris untuk memastikan keabsahan dan keabsahan perjanjian ini.
  • Pastikan semua ketentuan dan klausul dalam perjanjian dipahami dengan jelas oleh kedua belah pihak sebelum ditandatangani.

Semoga informasi ini bermanfaat!