Contoh Surat Pernyataan Rujuk Suami Istri

3 min read Oct 28, 2024
Contoh Surat Pernyataan Rujuk Suami Istri

Contoh Surat Pernyataan Rujuk Suami Istri

Surat Pernyataan Rujuk Suami Istri ini dibuat dan ditandatangani oleh:

1. Nama: [Nama Suami] ** Tempat dan Tanggal Lahir:** [Tempat Lahir Suami], [Tanggal Lahir Suami] ** Pekerjaan:** [Pekerjaan Suami] ** Alamat:** [Alamat Suami]

2. Nama: [Nama Istri] ** Tempat dan Tanggal Lahir:** [Tempat Lahir Istri], [Tanggal Lahir Istri] ** Pekerjaan:** [Pekerjaan Istri] ** Alamat:** [Alamat Istri]

Yang bertanda tangan di bawah ini:

[Nama Suami] dan [Nama Istri]

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:

  1. Kami berdua adalah pasangan suami istri yang tercatat sah di dalam Akta Nikah Nomor: [Nomor Akta Nikah] tertanggal [Tanggal Akta Nikah] yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA): [Nama KUA].
  2. Kami berdua telah bercerai pada tanggal [Tanggal Putusan Cerai] dengan Nomor Putusan: [Nomor Putusan Cerai] yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama: [Nama Pengadilan Agama].
  3. Dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun, kami berdua sepakat untuk rujuk kembali sebagai suami istri.
  4. Kami berdua telah menjalankan proses rujuk sesuai dengan ketentuan agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Kami berdua berjanji akan hidup rukun, damai, dan harmonis sebagai suami istri dan menjalankan kewajiban masing-masing sesuai dengan agama dan hukum yang berlaku.

Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

Yang Menyatakan,

[Tanda Tangan Suami]

[Nama Lengkap Suami]

[Tanda Tangan Istri]

[Nama Lengkap Istri]

Saksi-Saksi:

  1. Nama: [Nama Saksi 1] ** Alamat:** [Alamat Saksi 1] ** Tanda Tangan:** [Tanda Tangan Saksi 1]

  2. Nama: [Nama Saksi 2] ** Alamat:** [Alamat Saksi 2] ** Tanda Tangan:** [Tanda Tangan Saksi 2]

Catatan:

  • Isi surat pernyataan ini dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing pasangan.
  • Surat pernyataan rujuk ini sebaiknya dibuat di hadapan dua orang saksi yang dapat dipercaya.
  • Surat pernyataan rujuk ini dapat digunakan sebagai bukti rujuk di hadapan hukum.

Perlu diingat bahwa rujuk tidak serta-merta mengembalikan hubungan suami istri seperti semula. Dibutuhkan komitmen dan upaya dari kedua belah pihak untuk membangun kembali hubungan yang lebih kuat dan harmonis.