Cara Cek Bpjs Kesehatan Menggunakan Nik

3 min read Jul 19, 2024
Cara Cek Bpjs Kesehatan Menggunakan Nik

Cara Cek BPJS Kesehatan Menggunakan NIK

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang memberikan akses layanan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia. Untuk memastikan kepesertaan dan status aktif BPJS Kesehatan, Anda dapat melakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berikut adalah beberapa cara cek BPJS Kesehatan menggunakan NIK:

1. Melalui Website BPJS Kesehatan

  • Buka website resmi BPJS Kesehatan di .
  • Klik menu Cek Data Peserta.
  • Masukkan NIK dan Tanggal Lahir Anda.
  • Klik Cari Data.
  • Hasil pengecekan akan ditampilkan, termasuk status kepesertaan, nomor kartu BPJS Kesehatan, kelas rawat inap, dan informasi lainnya.

2. Melalui Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Buka aplikasi dan login menggunakan akun BPJS Kesehatan Anda.
  • Pilih menu Cek Data Peserta.
  • Masukkan NIK dan Tanggal Lahir Anda.
  • Klik Cari Data.
  • Hasil pengecekan akan ditampilkan, termasuk status kepesertaan, nomor kartu BPJS Kesehatan, kelas rawat inap, dan informasi lainnya.

3. Melalui Call Center BPJS Kesehatan

  • Hubungi Call Center BPJS Kesehatan di nomor 1500-400.
  • Berikan informasi NIK dan Tanggal Lahir Anda.
  • Petugas BPJS Kesehatan akan membantu Anda untuk mengecek status kepesertaan dan informasi lainnya.

4. Melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan

  • Datangi Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat di wilayah Anda.
  • Bawa kartu identitas yang memuat NIK Anda, seperti KTP atau Kartu Keluarga.
  • Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan.
  • Petugas akan membantu Anda untuk melakukan pengecekan.

Catatan:

  • Pastikan NIK dan Tanggal Lahir yang Anda masukkan benar.
  • Jika Anda mengalami kesulitan dalam melakukan pengecekan, hubungi Call Center BPJS Kesehatan atau datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Dengan melakukan pengecekan secara berkala, Anda dapat memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda aktif dan dapat menikmati manfaat layanan kesehatan yang diberikan.