Cara Menggunakan BPJS Kesehatan di Beda Provinsi
Anda mungkin berpikir bahwa menggunakan BPJS Kesehatan di luar provinsi tempat Anda terdaftar akan rumit. Namun, dengan memahami beberapa hal, Anda dapat memanfaatkan layanan kesehatan BPJS Kesehatan di mana pun di Indonesia. Berikut panduannya:
1. Pastikan Kartu BPJS Kesehatan Anda Aktif
Pertama dan terpenting, pastikan kartu BPJS Kesehatan Anda aktif dan masa berlakunya tidak habis. Anda dapat mengecek status keanggotaan melalui aplikasi Mobile JKN atau website resmi BPJS Kesehatan.
2. Gunakan Layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Anda dapat memanfaatkan layanan kesehatan di FKTP seperti Puskesmas atau Klinik yang terdaftar di BPJS Kesehatan di wilayah baru Anda. Untuk menemukan FKTP terdekat, gunakan fitur "Cari FKTP" di aplikasi Mobile JKN atau hubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500-400.
3. Periksa Jaringan FKTP
Meskipun kartu BPJS Kesehatan Anda berlaku nasional, tidak semua FKTP di setiap provinsi terikat dengan jaringan BPJS. Oleh karena itu, sebelum Anda berkunjung, pastikan FKTP yang Anda tuju terdaftar sebagai FKTP BPJS.
4. Jika Memerlukan Layanan Spesialis, Peroleh Rujukan
Untuk layanan spesialis, Anda perlu mendapatkan rujukan dari FKTP tempat Anda terdaftar. Rujukan akan diterbitkan berdasarkan kebutuhan dan kondisi medis Anda.
5. Bersiaplah untuk Membayar Iuran
Meskipun Anda telah membayar iuran di provinsi asal, mungkin terdapat iuran tambahan yang perlu dibayarkan di provinsi baru. Ini tergantung pada kebijakan BPJS Kesehatan di masing-masing daerah.
6. Segera Beritahu BPJS tentang Perubahan Alamat
Jika Anda berencana untuk pindah dan menetap di provinsi baru dalam jangka waktu yang lama, segera laporkan perubahan alamat Anda kepada BPJS Kesehatan. Anda dapat melakukannya melalui aplikasi Mobile JKN atau dengan mengunjungi kantor BPJS terdekat.
7. Simpan Bukti Pembayaran Iuran
Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran iuran BPJS Kesehatan Anda sebagai dokumen penting.
8. Pastikan Anda Memiliki Identitas Diri
Selalu bawa kartu identitas diri Anda, seperti KTP, saat mengunjungi FKTP.
9. Manfaatkan Layanan Informasi BPJS
Jika Anda memiliki pertanyaan atau kendala, jangan ragu untuk menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500-400 atau mengunjungi website resmi BPJS Kesehatan.
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat menikmati layanan kesehatan BPJS Kesehatan di mana pun Anda berada di Indonesia.