Contoh Addendum Surat Pesanan e-Katalog
Addendum Surat Pesanan e-Katalog merupakan dokumen tambahan yang digunakan untuk mengubah atau menambahkan beberapa hal yang telah tercantum dalam Surat Pesanan e-Katalog sebelumnya.
Berikut contoh Addendum Surat Pesanan e-Katalog:
Addendum Surat Pesanan e-Katalog
Nomor: 001/SP-ADD/E-KAT/2023
Perihal: Perubahan Spesifikasi Barang
Yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama: [Nama Pemesan]
- Jabatan: [Jabatan Pemesan]
- Instansi: [Nama Instansi]
- Alamat: [Alamat Instansi]
Dengan ini menyatakan bahwa:
Menambahkan poin-poin berikut dalam Surat Pesanan e-Katalog Nomor: [Nomor Surat Pesanan] Tanggal: [Tanggal Surat Pesanan] Perihal: [Perihal Surat Pesanan]
-
Perubahan Spesifikasi Barang:
- Nama Barang: [Nama Barang]
- Kode Barang: [Kode Barang]
- Spesifikasi Awal: [Spesifikasi Awal]
- Spesifikasi Baru: [Spesifikasi Baru]
- Alasan Perubahan: [Alasan Perubahan]
-
Perubahan Jumlah Barang:
- Nama Barang: [Nama Barang]
- Kode Barang: [Kode Barang]
- Jumlah Awal: [Jumlah Awal]
- Jumlah Baru: [Jumlah Baru]
- Alasan Perubahan: [Alasan Perubahan]
-
Perubahan Harga Barang:
- Nama Barang: [Nama Barang]
- Kode Barang: [Kode Barang]
- Harga Awal: [Harga Awal]
- Harga Baru: [Harga Baru]
- Alasan Perubahan: [Alasan Perubahan]
Demikian Addendum Surat Pesanan e-Katalog ini dibuat untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
[Kota], [Tanggal]
[Tanda Tangan dan Cap Instansi]
[Nama dan Jabatan Pemesan]
Catatan:
- Contoh di atas hanya ilustrasi.
- Isi Addendum disesuaikan dengan perubahan yang ingin dilakukan.
- Pastikan Addendum ditandatangani oleh pihak yang berwenang.
Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam pembuatan Addendum Surat Pesanan e-Katalog:
- Alasan Perubahan: Jelaskan alasan perubahan yang jelas dan logis.
- Perubahan Spesifikasi: Pastikan perubahan spesifikasi tidak merubah esensi dari barang yang dipesan.
- Persetujuan Pihak terkait: Pastikan Addendum disetujui oleh semua pihak yang terkait, baik pemesan maupun penyedia barang.
- Dokumen Resmi: Addendum Surat Pesanan e-Katalog merupakan dokumen resmi yang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan Surat Pesanan e-Katalog.
Semoga contoh ini bermanfaat.