Contoh Addendum Surat Pesanan E Katalog

3 min read Aug 09, 2024
Contoh Addendum Surat Pesanan E Katalog

Contoh Addendum Surat Pesanan e-Katalog

Addendum Surat Pesanan e-Katalog merupakan dokumen tambahan yang digunakan untuk mengubah atau menambahkan beberapa hal yang telah tercantum dalam Surat Pesanan e-Katalog sebelumnya.

Berikut contoh Addendum Surat Pesanan e-Katalog:

Addendum Surat Pesanan e-Katalog

Nomor: 001/SP-ADD/E-KAT/2023

Perihal: Perubahan Spesifikasi Barang

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: [Nama Pemesan]
  • Jabatan: [Jabatan Pemesan]
  • Instansi: [Nama Instansi]
  • Alamat: [Alamat Instansi]

Dengan ini menyatakan bahwa:

Menambahkan poin-poin berikut dalam Surat Pesanan e-Katalog Nomor: [Nomor Surat Pesanan] Tanggal: [Tanggal Surat Pesanan] Perihal: [Perihal Surat Pesanan]

  1. Perubahan Spesifikasi Barang:

    • Nama Barang: [Nama Barang]
    • Kode Barang: [Kode Barang]
    • Spesifikasi Awal: [Spesifikasi Awal]
    • Spesifikasi Baru: [Spesifikasi Baru]
    • Alasan Perubahan: [Alasan Perubahan]
  2. Perubahan Jumlah Barang:

    • Nama Barang: [Nama Barang]
    • Kode Barang: [Kode Barang]
    • Jumlah Awal: [Jumlah Awal]
    • Jumlah Baru: [Jumlah Baru]
    • Alasan Perubahan: [Alasan Perubahan]
  3. Perubahan Harga Barang:

    • Nama Barang: [Nama Barang]
    • Kode Barang: [Kode Barang]
    • Harga Awal: [Harga Awal]
    • Harga Baru: [Harga Baru]
    • Alasan Perubahan: [Alasan Perubahan]

Demikian Addendum Surat Pesanan e-Katalog ini dibuat untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Kota], [Tanggal]

[Tanda Tangan dan Cap Instansi]

[Nama dan Jabatan Pemesan]

Catatan:

  • Contoh di atas hanya ilustrasi.
  • Isi Addendum disesuaikan dengan perubahan yang ingin dilakukan.
  • Pastikan Addendum ditandatangani oleh pihak yang berwenang.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam pembuatan Addendum Surat Pesanan e-Katalog:

  • Alasan Perubahan: Jelaskan alasan perubahan yang jelas dan logis.
  • Perubahan Spesifikasi: Pastikan perubahan spesifikasi tidak merubah esensi dari barang yang dipesan.
  • Persetujuan Pihak terkait: Pastikan Addendum disetujui oleh semua pihak yang terkait, baik pemesan maupun penyedia barang.
  • Dokumen Resmi: Addendum Surat Pesanan e-Katalog merupakan dokumen resmi yang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan Surat Pesanan e-Katalog.

Semoga contoh ini bermanfaat.

Related Post