Contoh Bikin Surat Perjanjian Hutang Diatas Materai

4 min read Aug 10, 2024
Contoh Bikin Surat Perjanjian Hutang Diatas Materai

Contoh Surat Perjanjian Hutang di Atas Materai

Surat Perjanjian Hutang merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan antara pemberi pinjaman (kreditur) dan penerima pinjaman (debitur) dalam hal pinjaman uang. Berikut ini contoh surat perjanjian hutang di atas materai yang bisa Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN HUTANG

Nomor : .....

Pada hari ini, ....., tanggal ....., bulan ....., tahun .....

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Nama: .............................................. Alamat: .............................................. Nomor Identitas: .............................................. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai "PEMINJAM"

  2. Nama: .............................................. Alamat: .............................................. Nomor Identitas: .............................................. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai "PEMINJAM"

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Hutang ini dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1 : Pokok Hutang

  1. Peminjam menyatakan telah menerima pinjaman uang dari Pemberi Pinjaman sejumlah Rp. ..... (..... Rupiah).
  2. Uang pinjaman tersebut akan digunakan oleh Peminjam untuk (sebutkan tujuan pinjaman).

Pasal 2 : Jangka Waktu dan Bunga

  1. Peminjam wajib mengembalikan pokok hutang kepada Pemberi Pinjaman paling lambat ..... (.....) hari terhitung sejak tanggal penandatanganan Surat Perjanjian Hutang ini.
  2. Bunga pinjaman sebesar .....% (..... persen) per bulan dihitung dari pokok hutang.
  3. Peminjam wajib melunasi bunga pinjaman (setiap ..... atau setiap bulan).

Pasal 3 : Cara Pembayaran

  1. Pembayaran pokok hutang dan bunga pinjaman dapat dilakukan (melalui bank transfer, tunai, dll) ke rekening Pemberi Pinjaman (nomor rekening).
  2. (Tuliskan cara pembayaran lainnya jika ada)

Pasal 4 : Denda

  1. Jika Peminjam terlambat melunasi pokok hutang dan/atau bunga pinjaman, maka Peminjam dikenakan denda .....% (..... persen) per hari dari jumlah yang terlambat dibayar.

Pasal 5 : Wanprestasi

  1. Jika Peminjam tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana tercantum dalam Surat Perjanjian Hutang ini, maka Pemberi Pinjaman berhak (sebutkan konsekuensi wanprestasi, misal menagih hutang melalui jalur hukum).

Pasal 6 : Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan Surat Perjanjian Hutang ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak.
  2. Jika musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 7 : Ketentuan Lain

  1. Surat Perjanjian Hutang ini dibuat dalam rangkap dua (2) eksemplar, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Surat Perjanjian Hutang ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Surat Perjanjian Hutang ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

**Yang Menyatakan, **

Pemberi Pinjaman,

..............................................

Peminjam,

..............................................

Saksi-Saksi :

  1. ..............................................
  2. ..............................................

Catatan:

  • Ganti dengan data yang sesuai.
  • Pastikan Anda memahami isi Surat Perjanjian Hutang sebelum menandatanganinya.
  • Disarankan untuk berkonsultasi dengan profesional hukum untuk memastikan Surat Perjanjian Hutang Anda sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Semoga contoh ini membantu Anda dalam membuat Surat Perjanjian Hutang.