Contoh Format Surat Kuasa Perpanjangan STNK
Surat kuasa perpanjangan STNK merupakan surat yang dikeluarkan oleh pemilik kendaraan bermotor untuk memberikan kewenangan kepada orang lain dalam mengurus perpanjangan STNK atas namanya. Berikut adalah contoh format surat kuasa perpanjangan STNK:
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : .................................... Alamat : .................................... No. KTP : .................................... Sebagai pemilik kendaraan bermotor dengan No. Polisi : ....................................
Memberikan kuasa kepada:
Nama : .................................... Alamat : .................................... No. KTP : ....................................
Untuk dan atas nama saya, melakukan perpanjangan STNK kendaraan bermotor dengan No. Polisi: ....................................
Dengan kewenangan sebagai berikut:
- Mengambil berkas perpanjangan STNK
- Melakukan pembayaran biaya perpanjangan STNK
- Menerima STNK yang sudah diperpanjang
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Yang memberikan kuasa,
....................................
Saksi-saksi:
- ....................................
- ....................................
Catatan:
- Pastikan semua data yang tercantum dalam surat kuasa benar dan lengkap.
- Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemilik kendaraan bermotor dan disaksikan oleh dua orang saksi.
- Surat kuasa asli harus dilampirkan saat mengurus perpanjangan STNK.
Tips:
- Sebaiknya anda mengurus perpanjangan STNK sendiri untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan surat kuasa.
- Jika terpaksa menggunakan surat kuasa, pastikan orang yang anda beri kuasa adalah orang yang terpercaya.
Perlu diingat bahwa format surat kuasa di atas hanya sebagai contoh dan bisa berbeda-beda sesuai dengan ketentuan yang berlaku di setiap daerah.
Semoga artikel ini bermanfaat!