Contoh Format Surat Perintah Kerja (spk)

4 min read Aug 11, 2024
Contoh Format Surat Perintah Kerja (spk)

Contoh Format Surat Perintah Kerja (SPK)

Surat Perintah Kerja (SPK) merupakan dokumen penting yang berisi perjanjian antara pihak pemberi kerja (principal) dengan pihak pelaksana kerja (kontraktor) mengenai lingkup pekerjaan, biaya, jadwal pelaksanaan, dan ketentuan lainnya yang berkaitan dengan proyek yang akan dikerjakan.

Berikut ini adalah contoh format SPK yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

Surat Perintah Kerja

Nomor: .......................................

Perihal: Perintah Kerja ...........................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Pihak Pertama

  • Nama : ......................................
  • Jabatan : ......................................
  • Alamat : ......................................
  • Nomor Telepon : ......................................

2. Pihak Kedua

  • Nama : ......................................
  • Jabatan : ......................................
  • Alamat : ......................................
  • Nomor Telepon : ......................................

Menyatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan Surat Perintah Kerja (SPK) dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Lingkup Pekerjaan

  1. Pihak Kedua bertugas untuk melakukan pekerjaan ......................................
  2. Pekerjaan tersebut meliputi:
    • ......................................
    • ......................................
    • ......................................
    • ......................................

Pasal 2: Biaya dan Cara Pembayaran

  1. Biaya pekerjaan yang dilakukan oleh Pihak Kedua adalah sebesar Rp. ......................................
  2. Pembayaran dilakukan dengan cara ......................................
  3. Rincian pembayaran:
    • ......................................
    • ......................................
    • ......................................

Pasal 3: Jadwal Pelaksanaan

  1. Pekerjaan dimulai pada tanggal ...................................... dan berakhir pada tanggal ......................................
  2. Pihak Kedua wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  3. Keterlambatan dalam pelaksanaan pekerjaan akan dikenakan denda sebesar ...................................... per hari.

Pasal 4: Keamanan dan Keselamatan Kerja

  1. Pihak Kedua bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan kerja selama pelaksanaan pekerjaan.
  2. Pihak Kedua wajib menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi para pekerja.
  3. Pihak Kedua wajib mematuhi peraturan keselamatan kerja yang berlaku.

Pasal 5: Garansi dan Pemeliharaan

  1. Pihak Kedua memberikan garansi atas pekerjaan yang dilakukan selama ......................................
  2. Pihak Kedua bertanggung jawab untuk melakukan pemeliharaan selama masa garansi.

Pasal 6: Sanksi

  1. Pihak yang melanggar ketentuan dalam SPK ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Sanksi dapat berupa ......................................

Pasal 7: Penyelesaian Sengketa

  1. Segala permasalahan yang timbul akibat pelaksanaan SPK ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
  2. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Pasal 8: Ketentuan Lain

  1. SPK ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing pihak memegang satu eksemplar.
  2. SPK ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Surat Perintah Kerja ini dibuat dengan sebenarnya.

Pihak Pertama Pihak Kedua

...................................... ......................................

(Nama dan Tanda Tangan) (Nama dan Tanda Tangan)

Contoh format SPK di atas dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan antara pihak pemberi kerja dan pihak pelaksana kerja.

Penting untuk diingat bahwa SPK merupakan dokumen hukum yang mengikat kedua belah pihak. Pastikan bahwa SPK yang dibuat sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Related Post