Contoh Kop Surat Polri

3 min read Aug 13, 2024
Contoh Kop Surat Polri

Contoh Kop Surat Polri

Kop surat merupakan bagian penting dalam sebuah surat resmi, termasuk surat resmi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kop surat memuat identitas instansi pengirim, sehingga penerima dapat dengan mudah mengenali asal surat tersebut.

Berikut ini contoh kop surat Polri yang dapat digunakan sebagai referensi:

[Logo Polri]

KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA

DAERAH [Nama Daerah]

[Nama Satuan Kerja]

[Alamat Lengkap]

Telepon : [Nomor Telepon]

Fax : [Nomor Fax]

Email : [Alamat Email]

Website : [Alamat Website]

[Garis Pemisah]

Keterangan:

  • Logo Polri: Gunakan logo resmi Polri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Kepolisian Republik Indonesia: Tuliskan "KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA" dengan huruf tebal dan ukuran yang lebih besar dari teks lainnya.
  • Daerah [Nama Daerah]: Sebutkan nama daerah tempat satuan kerja tersebut berada, misalnya "Daerah Jawa Timur".
  • [Nama Satuan Kerja]: Tuliskan nama satuan kerja yang menerbitkan surat, misalnya "Polres Malang Kota".
  • [Alamat Lengkap]: Cantumkan alamat lengkap satuan kerja, meliputi jalan, nomor, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, dan kode pos.
  • Telepon : [Nomor Telepon]: Tuliskan nomor telepon kantor yang dapat dihubungi.
  • Fax : [Nomor Fax]: Tuliskan nomor faksimile kantor jika ada.
  • Email : [Alamat Email]: Cantumkan alamat email resmi satuan kerja.
  • Website : [Alamat Website]: Tuliskan alamat website resmi satuan kerja jika ada.
  • [Garis Pemisah]: Gunakan garis pemisah untuk membedakan kop surat dengan isi surat.

Catatan:

  • Desain dan tata letak kop surat dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan pedoman resmi dari Polri.
  • Pastikan bahwa informasi yang tercantum dalam kop surat akurat dan terkini.
  • Kop surat harus dicetak dengan tinta hitam dan kertas berlogo Polri.
  • Gunakan font yang mudah dibaca dan professional.

Contoh kop surat Polri di atas hanyalah contoh dasar. Anda dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku di satuan kerja Anda. Pastikan untuk selalu mengikuti pedoman resmi Polri dalam pembuatan kop surat.

Related Post