Contoh Permohonan Perubahan Nama Di Pengadilan Negeri

3 min read Aug 24, 2024
Contoh Permohonan Perubahan Nama Di Pengadilan Negeri

Contoh Permohonan Perubahan Nama di Pengadilan Negeri

Permohonan perubahan nama di Pengadilan Negeri merupakan proses hukum yang dilakukan untuk mengubah nama seseorang secara resmi. Permohonan ini diajukan kepada Pengadilan Negeri di wilayah tempat tinggal pemohon.

Berikut adalah contoh permohonan perubahan nama di Pengadilan Negeri:

Permohonan Perubahan Nama

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri

di -

Tempat

Dengan Hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Lengkap Pemohon] Tempat/Tanggal Lahir : [Tempat Lahir] / [Tanggal Lahir] Jenis Kelamin : [Laki-laki/Perempuan] Agama : [Agama] Pekerjaan : [Pekerjaan] Alamat : [Alamat Lengkap] No. Telepon : [Nomor Telepon]

Dengan ini mengajukan permohonan perubahan nama, dengan pertimbangan sebagai berikut:

  1. [Alasan Permohonan Perubahan Nama]
    • Contoh: Nama saya saat ini dianggap terlalu panjang, sulit diucapkan, atau memiliki arti yang kurang baik.
  2. [Nama yang Diinginkan]
    • Contoh: Saya ingin mengubah nama saya menjadi [Nama yang Diinginkan].
  3. [Alasan Pemilihan Nama Baru]
    • Contoh: Nama tersebut memiliki arti yang baik, mudah diucapkan, dan sesuai dengan kepribadian saya.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, saya memohon kepada Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri untuk dapat mengabulkan permohonan perubahan nama saya.

Sebagai lampiran permohonan ini, saya lampirkan:

  1. Surat Permohonan Perubahan Nama
  2. KTP Pemohon
  3. Akta Kelahiran Pemohon
  4. Surat Keterangan dari RT/RW
  5. Surat Keterangan dari Kantor Desa/Kelurahan
  6. Bukti Pembayaran PNBP
  7. Dokumen Pendukung Lainnya (jika ada)

Demikian permohonan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan pertimbangan Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[Nama Lengkap Pemohon]

[Tanda Tangan Pemohon]

Catatan:

  • Isi permohonan dan lampirannya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi pemohon.
  • Permohonan perubahan nama dapat diajukan oleh orang dewasa atau anak di bawah umur dengan didampingi wali.
  • Biaya PNBP untuk permohonan perubahan nama di Pengadilan Negeri dapat berbeda-beda tergantung pada wilayah.

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur permohonan perubahan nama di Pengadilan Negeri dapat diperoleh di website resmi Pengadilan Negeri atau dengan menghubungi langsung kantor Pengadilan Negeri di wilayah tempat tinggal pemohon.